Bawaslu Dapat Anggaran Rp 3,7 T di 2027, Minta Tambah Rp 772,74 M

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gedung Bawaslu, di Thamrin, Jakarta Pusat. Foto: Adek Berry/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Bawaslu, di Thamrin, Jakarta Pusat. Foto: Adek Berry/AFP

Sekjen Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait menyampaikan pagu anggaran Bawaslu untuk 2027 adalah sebesar Rp 3,7 triliun. Bawaslu pun meminta tambahan Rp 772,74 miliar.

Hal itu disampaikan Ferdinand dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senin (31/8). Anggaran tersebut dibagi untuk program dukungan manajemen dan penyelenggaraan pemilu.

“Total pagu anggaran Bawaslu sebesar Rp 3.749.107.602.000 yang dibagi dua. Yang pertama adalah untuk Program Dukungan Manajemen atau biasa disebut dengan operasional sebesar Rp 2.570.447.602.000,” ujar dia.

“Kemudian ada Program Penyelenggaraan Pemilu yang di sini dimaksud adalah sebagai Prioritas Nasional sebesar Rp 1.178.660.000.000,” tambahnya.

Namun, Ferdinand mengatakan anggaran tersebut belum mencakup kebutuhan untuk kegiatan tugas dan fungsi rutin Bawaslu. Karena itu, Bawaslu mengusulkan tambahan anggaran.

Bawaslu mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 772,74 miliar. Menurut Ferdinand, surat usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan masih menunggu persetujuan.

“Sedangkan untuk usulan anggaran Bawaslu untuk anggaran tambahan, kami mengusulkan sebesar 772,74 miliar, yang saat ini surat sudah diberikan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan menunggu persetujuan selanjutnya,” katanya.

Gedung Bawaslu di Thamrin, Jakarta Pusat. Foto: Shutter Stock

Adapun dari total pagu Rp 3,7 triliun, sebesar Rp 1,72 triliun dialokasikan untuk belanja operasional pegawai. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS serta PPPK, uang kehormatan pimpinan Bawaslu, hingga THR dan gaji ke-13.

Sementara itu, belanja operasional barang dialokasikan sebesar Rp 849,2 miliar. Anggaran tersebut digunakan antara lain untuk honorarium tenaga ahli, pramubakti, satpam, cleaning service, pemeliharaan kantor dan kendaraan dinas, serta kebutuhan perkantoran.

Untuk Program Penyelenggaraan Pemilu sebagai Prioritas Nasional, Bawaslu mengalokasikan Rp 1,17 triliun. Anggaran tersebut mencakup pengawasan perencanaan dan regulasi, verifikasi peserta pemilu, pengawasan lembaga ad hoc, data pemilih, daerah pemilihan dan alokasi kursi, serta pencalonan.

Ferdinand menegaskan, tambahan anggaran diperlukan karena kebutuhan tugas dan fungsi rutin Bawaslu belum masuk dalam pagu awal 2027.

“Sebelumnya kami garis bawahi, sama seperti disampaikan oleh kawan dari Sekjen KPU, bahwa untuk kegiatan tugas dan fungsi rutin Bawaslu sejauh ini belum dialokasikan,” ujar Ferdinand.