Bawaslu Deklarasikan Pemilu 2024 Ramah Disabilitas

6 Juli 2023 19:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para petugas KPPS menyiapkan kotak suara pada pemungutan suara ulang di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Para petugas KPPS menyiapkan kotak suara pada pemungutan suara ulang di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bawaslu mengadakan deklarasi Pemilu 2024 ramah disabilitas bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pemilihan Umum Akses (PPUA), dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
ADVERTISEMENT
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menyebut acara deklarasi tersebut dalam konteks Pemilu, para pemilih disabilitas seringkali belum mendapat perhatian yang cukup untuk memberikan suaranya di TPS (tempat pemungutan suara).
Lolly mengatakan bahwa di Pemilu 2019, terdapat 1,2 juta pemilih disabilitas dan pada 2024 pemilih disabilitas berjumlah 1,1 juta pada DPT (Daftar Pemilih Tetap).
“Bawaslu mencatat ada 2.366 TPS yang tidak aksesibel atau tidak ramah terhadap disabilitas. Pilkada 2020 angkanya kemudian menjadi 1.089 TPS yang tidak ramah disabilitas. Ini potret baik, dari 2.366 turun menjadi 1.089 TPS,” kata Lolly di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (6/7).
Salah seorang penyandang disabilitas kejiwaan memperlihatkan tinta di jarinya usai memilih di TPS 022, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang, Manado, Sulawesi utara, Rabu (17/4). Foto: ANTARA FOTO/Adwit B Pramono
Lebih lanjut, dari pengurangan jumlah TPS yang lebih ramah disabilitas pada Pemilu 2019 ke Pilkada 2020, Lolly berharap pada Pemilu 2024 mendatang semua TPS sudah ramah untuk disabilitas.
ADVERTISEMENT
Lolly juga berharap agar dengan TPS yang ramah disabilitas, tidak ada lagi pemilih disabilitas yang tidak dapat memberikan hak suaranya karena terkendala di TPS.
“Tidak ada lagi warga negara yang kesulitan mengakses TPS, termasuk disabilitas. Tidak ada lagi warga negara yang mengalami diskriminasi saat memberikan hak pilihnya di bilik suara,” pungkasnya.