Bawaslu Garut Hentikan Kasus AKP Sulman

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Eks Kapolsek Pasir wangi, Sulman Aziz jumpa pers di Polda Jabar. Foto: dok rachmadi
zoom-in-whitePerbesar
Eks Kapolsek Pasir wangi, Sulman Aziz jumpa pers di Polda Jabar. Foto: dok rachmadi

Bawaslu Kabupaten Garut menghentikan pengusutan kasus mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz yang mengaku diperintah Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna untuk memenangkan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf. Bawaslu menyatakan tak menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

"Informasi awal yang didapat dari pernyataan AKP Sulman Aziz di media online pada tanggal 31 Maret 2019 tidak dapat digunakan sebagai temuan dugaan pelanggaran pemilu karena tidak terpenuhinya unsur formil dan materil," kata anggota Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid dalam keterangannya, Sabtu (6/4).

Bawaslu Garut sebelumnya telah memeriksa Sulman bersama tiga kapolsek di wilayah Garut lainnya. Mereka dicecar 15 pertanyaan dan diperiksa selama dua jam.

Ahmad menilai keterangan Sulman di Lokataru beberapa waktu lalu tidak memenuhi syarat dugaan pelanggaran pemilu.

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah Bawaslu Garut menimbang tiga hal:

  1. Bawaslu Kabupaten Garut tidak mendapatkan keterangan dari semua pihak yang dimintai keterangan tentang identitas terduga pelaku, uraian kejadian, dan tempat peristiwa terjadinya dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

  2. Bahwa Bawaslu Kabupaten Garut tidak menemukan bukti apapun terkait dengan adanya dugaan pelanggaran pemilu sebagaimana tuduhan yang dilontarkan oleh AKP Sulman Aziz terkait dengan keberpihakan Kapolres Garut dalam pemilu tahun 2019 terhadap salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

  3. Dugaan bahwa AKBP Budi Satria Wiguna selaku Kapolres Garut telah melakukan pelanggaran pemilu sebagaimana dituduhkan yaitu mengarahkan para kapolsek dan jajarannya untuk mendukung adalah satu pasangan calon adalah tidak terbukti.

Ahmad menyatakan pihaknya menilai Polres Garut beserta seluruh jajarannya terbukti bersikap netral dalam ajang Pemilu 2019.

"Menilai bahwa Polri, dan khususnya Kapolres Garut beserta jajarannya, netral, profesional, dan tidak berpihak secara politik praktis kepada siapapun dan pihak manapun," pungkas Ahmad.