Bawaslu Investigasi Soal Uang yang Disita dari Pria di Posko Taufik

16 April 2019 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri di Polres Jakarta Utara Foto: Adhim Mugni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri di Polres Jakarta Utara Foto: Adhim Mugni/kumparan
ADVERTISEMENT
Bawaslu DKI Jakarta akan melakukan investigasi terkait seorang pria bernama Charles Lubis yang ditangkap tim Satgas Gakkumdu karena diduga terlibat politik uang.
ADVERTISEMENT
Charles ditangkap di depan posko pemenangan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik di Warakas RW 03, Jakarta Utara
"Kami dari tim Gakkumdu Bawaslu provinsi akan melakukan investigasi," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri saat di Polres Jakarta Utara, Selasa (16/4).
Barang bukti yang diamankan dalam temuan dugaan pelanggaran itu ialah sejumlah uang dalam amplop serta barang bukti lainnya. Namun untuk informasi lengkapnya, dia menyerahkannya pada penyidik Polres Jakarta Utara.
"Ada barang bukti amplop berisi uang," ucapnya.
Komisioner Bawaslu DKI Fuadi di Polres Jakarta Utara Foto: Adhim Mugni/kumparan
Sementara Komisioner Bawaslu DKI, Puadi, mengatakan status Charles masih terlapor karena masih diperiksa. Ia menegaskan belum ditemukan adanya pelanggaran politik uang.
"Kita akan lihat, kita kan harus proses klarifikasi dulu, jadi belum dapat dikatakan ini adalah dugaan pelanggaran," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait penangkapan Charles, dia menambahkan, berdasarkan informasi dari masyarakat ada yang melakukan aktivitas di hari tenang Pemilu.
"Informasinya untuk saksi parpol ya, makanya nanti kita setelah di registrasi, setelah diplenokan, dilakukan proses penyelidikan klarifikasi, apakah betul atau tidak," pungkasnya
Posko M Taufik, lokasi penangkapan pria diduga terlibat politik uang. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan