Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
Bawaslu DKI Jakarta akan melakukan investigasi terkait seorang pria bernama Charles Lubis yang ditangkap tim Satgas Gakkumdu karena diduga terlibat politik uang.
ADVERTISEMENT
Charles ditangkap di depan posko pemenangan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik di Warakas RW 03, Jakarta Utara
"Kami dari tim Gakkumdu Bawaslu provinsi akan melakukan investigasi," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri saat di Polres Jakarta Utara, Selasa (16/4).
Barang bukti yang diamankan dalam temuan dugaan pelanggaran itu ialah sejumlah uang dalam amplop serta barang bukti lainnya. Namun untuk informasi lengkapnya, dia menyerahkannya pada penyidik Polres Jakarta Utara.
"Ada barang bukti amplop berisi uang," ucapnya.
Sementara Komisioner Bawaslu DKI, Puadi, mengatakan status Charles masih terlapor karena masih diperiksa. Ia menegaskan belum ditemukan adanya pelanggaran politik uang.
"Kita akan lihat, kita kan harus proses klarifikasi dulu, jadi belum dapat dikatakan ini adalah dugaan pelanggaran," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait penangkapan Charles, dia menambahkan, berdasarkan informasi dari masyarakat ada yang melakukan aktivitas di hari tenang Pemilu.
"Informasinya untuk saksi parpol ya, makanya nanti kita setelah di registrasi, setelah diplenokan, dilakukan proses penyelidikan klarifikasi, apakah betul atau tidak," pungkasnya