Bawaslu Jabar: 10.989 Orang Sudah Meninggal Masih Masuk Daftar Pemilih Pilkada

5 September 2024 20:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah petugas Bawaslu berjalan keluar usai memeriksa TPS lokasi khusus di Lapas Salemba, Jakarta, Selasa (13/2/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah petugas Bawaslu berjalan keluar usai memeriksa TPS lokasi khusus di Lapas Salemba, Jakarta, Selasa (13/2/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat merilis sejumlah temuan terkait data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), tapi masih masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
"Salah satunya, ada 10.989 orang meninggal yang masih tercatat di DPS," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah, dalam keterangannya, Kamis (5/9).
Bawaslu Jabar mengungkapkan, temuan ini didasarkan pada Hasil Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Pasca Penetapan DPS Serentak Tahun 2024.
Selain klaster orang meninggal, Nuryamah juga menyebut ada 6 klaster pemilih TMS lain yang masih masuk dalam DPS.
6 klaster itu antara lain ialah pemilih dengan kegandaan data sebanyak 1.719 orang, pemilih di bawah umur 1.331 orang, pindah domisili ke luar 3.319 orang, anggota TNI 10 orang, anggota Polri 12 orang serta bukan penduduk setempat 214 orang.
Rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Pemilih Memenuhi Syarat (MS), Belum Tercatat di DPS Jabar

Di samping data TMS yang masih tercatat di DPS, Nuryamah juga membeberkan data pemilih dengan kondisi sebaliknya. Mereka adalah warga yang telah memenuhi syarat, tapi belum tercatat dalam DPS.
ADVERTISEMENT
Nuryamah menyebut, mereka yang sudah berusia 17 tahun tapi tidak masuk ke daftar ada sebanyak 5.302 orang. Kemudian pemilih yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah sebanyak 19 orang dan perubahan status dari anggota TNI sebanyak 10 orang.
Adapun yang beralih status dari Polri ada 7 orang. Sementara pemilih yang sudah pindah domisili ke Jabar sebanyak 2.486 orang.
Warga mencari namanya pada papan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Balai Desa Muntung, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (4/7/2023). Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Pemilih Tidak Sesuai Elemen Data di Jabar

Terakhir, Nuryamah menyampaikan temuan mengenai pemilih yang datanya tidak sesuai elemen seperti nama, jenis kelamin, serta usia.
“Pemilih tidak sesuai elemen data nama 49 orang, jenis kelamin 14 orang, usia 182 orang dan alamat 1.387 orang," kata Nuryaman.
Sebagai upaya tindak lanjut, Nuryamah mengatakan pihaknya telah melakukan validasi data pengawasan. Hal itu dilakukan dengan menggelar rapat konsolidasi di antara Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pengawas Ad-hoc.
ADVERTISEMENT
“Hasil rapat tersebut terdapat 409 Saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pengawas Ad-Hoc Kepada KPU Kabupaten/Kota beserta jajarannya,” kata dia.
Baru 168 saran perbaikan yang sudah dijawab dan juga ditindaklanjuti. Masih ada 241 saran perbaikan yang belum dijawab serta ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota beserta jajarannya,” sambungnya.
Nuryamah mengatakan pihaknya mendorong jajaran KPU Jabar untuk segera menuntaskan saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Bawaslu Jabar.