Bawaslu Mojokerto Tuntut Kapolda Jatim Minta Maaf soal Pemasangan Baliho

21 Desember 2023 12:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baliho Prabowo-Gibran di pos polisi.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Baliho Prabowo-Gibran di pos polisi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faisal, menuntut Kapolda Jatim meminta maaf terkait isu pemasangan baliho di atas Pos Pantau Polisi Lalu Lintas di Pertigaan Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
ADVERTISEMENT
"Atas tuduhan dari Humas Polda Jatim bahwa Bawaslu yang melakukan pemasangan APK berbentuk baliho milik Pasangan Calon nomor urut 2, Bawaslu Kabupaten Mojokerto melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur meminta kepada Kepala Polda Jawa Timur untuk...," kata Dody.
"Satu. Meminta maaf secara resmi kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto atas unggahan tidak benar dan mendiskreditkan Bawaslu Kabupaten Mojokerto," lanjut Dody.
"Dua. Mengklarifikasi bahwa pemasangan APK Milik Pasangan Calon Nomor urut 2 berbentuk baliho yang terpasang di papan reklame di atas Pos Pantau Polisi bukanlah Bawaslu Kabupaten Mojokerto yang memasang," kata Dody.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faisal. Foto: Dok. Mili.id

Heboh di Medsos

Isu baliho-Bawaslu ini heboh usai unggahan akun medsos @HumasPoldaJatim pada tanggal 19 Desember 2023 ini:
Tangkapan layar medsos Humas Polda Jawa Timur. Foto: Dok. Mili.id
Baliho Anies-Cak Imin di atas pos polisi. Foto: Dok. Istimewa