Bawaslu RI Sebut Pola Pelanggaran ASN di Pemilu 2024 Mirip Seperti Pemilu 2019

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Foto: Youtube/@Bawaslu RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Foto: Youtube/@Bawaslu RI

Aparatur Sipil Negara (ASN) diharuskan netral dalam pemilu. Meski begitu, masih ditemukan ASN yang tidak netral jelang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyebut pola pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 cenderung mirip dengan Pemilu 2019. Ada yang secara terang-terangan ataupun terselubung.

“Ada yang terang-terangan, ada yang tidak. Sama dengan seperti 2019 yang lalu,” kata Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (5/1).

Bagja mencontohkan kasus camat yang mendukung paslon tertentu pada 2019 yang secara terang-terangan. Pola tersebut, kata Bagja, diantisipasi oleh Bawaslu dengan koordinasi dengan instansi terkait, misalnya Komisi ASN dan Kemendagri.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock

Bagja menyebut, potensi pelanggaran di pemilu kali ini juga cukup besar. Termasuk yang mungkin dilakukan Penjabat Gubernur atau Wali Kota.

“Potensi ribuan, potensinya. Tapi dengan hampir semua, misalnya Mendagri kan melakukan juga sosialisasi dan mengundang Bawaslu. Ini satu upaya efektif kepada para Pj,” tuturnya.

Belakangan, beberapa dugaan pelanggaran netralitas ASN mulai beredar di saat musim kampanye Pemilu 2024. Contohnya dukungan Satpol PP di Garut atau pamer jersey oleh Pemkot Bekasi.

Bagja mengatakan Bawaslu sedang melakukan kajian atas dugaan-dugaan pelanggaran tersebut.

“Penelusuran sudah, rekomendasi 33 per 3 Januari yang lalu. Kemudian masih dalam proses ada beberapa,” pungkasnya.