news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Bawaslu Sebut Tak Masalah Sirekap Tak Ditampilkan di Rekapitulasi Nasional

29 Februari 2024 21:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (16/2/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (16/2/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyebut tak masalah jika penggunaan Sirekap tak ditampilkan di rekapitulasi nasional. Sebab, rekapitulasi nasional menggunakan penghitugan secara manual secara berjenjang.
ADVERTISEMENT
“Kecuali ada temuan ya kalau Sirekapnya berbeda ya monggo. Tapi kalau manual, manual akan jadi pegangan bukan Sirekap,” kata Bagja kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (29/2).
Bagja menyebut, data di Sirekap bisa ditampilkan apabila terjadi perbedaan dengan formulir C.Hasil Plano yang digunakan untuk rekapitulasi berjenjang.
Selain itu, Bagja menyebut, perbedaan data antara hasil data otentik dengan Sirekap sebetulnya bisa diselesaikan sebelum rekapitulasi nasional di tingkat pusat.
“Kecuali ada masalah besar, tidak selesai nih di sini (rekapitulasi nasional), tentu kita akan notifikasi pada saat di pusat. Harusnya sudah diselesaikan di bawah,” ungkapnya.
Persoalan Sirekap ini kerap dipertanyakan oleh saksi dari PDIP sejak penghitungan rekapitulasi nasional hari pertama, Rabu (28/2) kemarin.
ADVERTISEMENT