news-card-video
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Bawaslu Semprot KPU Terkait Surat Suara yang Tak Dikawal

7 Februari 2019 5:48 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Bawaslu Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bawaslu Foto: istimewa
Pendistribusian surat suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU dipertanyakan Bawaslu. Mereka menilai ada sejumlah hal yang dilakukan KPU tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satu hal yang disoroti Bawaslu adalah ketidakadaan pengawalan dari pihak kepolisian saat proses distribusi. Bahkan, pihak KPU juga diklaim tidak memberikan pemberitahuan kepada Bawaslu. "Beberapa titik sudah ada pengiriman surat suara ke tempat penyimpanan dan itu tidak ada pengawalan polisi dan tidak ada pemberitahuan juga ke kami," kata Komisioner Bawaslu, M Afifudin, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).
ADVERTISEMENT
Afif menyebut, Bawaslu telah mengingatkan KPU dengan menyuratinya untuk meminta penjelasan soal distribusi logistik sejak tiga pekan lalu, termasuk soal surat suara. Namun, sampai Rabu (6/2), Bawaslu belum mendapatkan respons. Bawaslu hanya meminta agar proses distribusi berjalan sesuai undang-undang. Artinya, KPU dan Bawaslu harus bersama-sama dalam mengawal proses distribusi surat suara.
Komisioner Bawaslu RI Foto: Ferio Pristiawan/kumparan
Tak hanya itu, Bawaslu juga mempertanyakan sikap KPU provinsi yang mengaku tidak tahu apapun terkait pendistribusian surat suara. "Ini agak aneh, KPU provinsi tidak tahu menahu sama sekali soal pengadaan ini dan mereka tidak melakukan apapun untuk menindak, mereka pasif hanya menerima laporan apa yang sudah dikirim tidak ada supervisi yang dilakukan. Seperti beberapa daerah di Jateng kemudian dari luar negeri di Benda kemudian Lampung," jelasnya. KPU pun langsung memberikan respons terkait keluhan Bawaslu. Ketua KPU Arief Budiman menegaskan polisi selalu mengawal tempat proses pencetakan surat suara.
ADVERTISEMENT
"Tidak, polisi itu ada di setiap pabrik yang memproduksi logistik kita. Mereka pasti mengamankan itu, saya belum terima laporan soal itu bahwa ada yang tidak diamankan pendistribusiannya," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).
Download aplikasi kumparan di App Store atau di Play Store untuk dapatkan berita terkini dan terlengkap seputar Pemilu.