Bawaslu Sesalkan Kampanye Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman Tak Patuh Protokol

27 September 2020 11:13 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cawawalkot Medan Aulia Rachman menyapa para pendukung 'Sedulur Bobby' yang membeludak di Medan di hari pertama kampanye. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cawawalkot Medan Aulia Rachman menyapa para pendukung 'Sedulur Bobby' yang membeludak di Medan di hari pertama kampanye. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kampanye perdana di Pilwalkot Medan diwarnai oleh pelanggaran protokol corona. Kedua paslon, baik Bobby Nasution-Aulia Rachman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi berkampanye dengan kerumunan orang hingga tak pakai masker.
ADVERTISEMENT
Pelanggaran protokol corona terjadi saat Aulia Rachman menerima deklarasi dukungan dari kelompok 'Sedulur Bobby' di sebuah kafetaria di Kota Medan. Kampanye diperkirakan dihadiri oleh ratusan massa pendukung di dalam satu ruangan tanpa ada jarak di antara mereka.
Sementara Akhyar Nasution yang berkampanye di cafe Roda 3 bernyanyi dengan teman sealumninya tanpa pysical distancing dan saat itu masker dilepas.
Komisioner Bawaslu Medan Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga M Fadli menyesalkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, kedua paslon sudah meneken pakta integritas yang isinya komitmen untuk mentaati protokol corona.
"Intinya kita menyayangkan, artinya kan mereka sudah meneken pakta integritas saat pengambilan nomor urut. Sangat menyayangkan kita," kata Fadli kepada kumparan, Minggu (27/9).
Akhyar saat bernyanyi bersama relawan Rasa. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Bawaslu Medan belum bisa menentukan langkah apa yang diambil. Sebab, mereka masih mengumpulkan informasi yang terjadi di lapangan. Fadli mengatakan, jika ke depan terjadi kerumunan massa, harusnya bukan hanya Bawaslu yang bertanggung jawab membubarkan.
ADVERTISEMENT
"Banyak yang bisa membubarkan kalau melihat kerumunan. Termasuk KPU, aparat keamanan, Gugus Tugas juga punya tanggung jawab," kata dia.
Dihubungi terpisah, Komisioner Bawaslu Medan, Divisi Hukum dan Data, M. Taufiqqurahman Munthe mengaku sudah mendengar soal dua kejadian ini melalui media. Hingga saat ini, belum ada masyarakat atau petugas Bawaslu tingkat kecamatan yang melaporkan pelanggaran protokol ini.
Namun, Bawaslu akan menelusuri dua peristiwa tersebut.
Komisioner Bawaslu Medan, Divisi Hukum dan Data, M. Taufik Munthe. Foto: Bawaslu
"Kalau memang terjadi, kita akan telusuri informasi yang kita terima, kemudian bandingkan dengan laporan dari jajaran di bawah (tingkat kecamatan)," kata Taufiq kepada kumparan.
Taufiq mengatakan, jika pelanggaran protokol kesehatan ditemukan, Bawaslu paling hanya bisa memberikan peringatan tertulis. Hal ini sesuai aturan yang tertera di PKPU Nomor 13/2020 tentang aturan tahapan Pilkada di tengah pandemi corona.
ADVERTISEMENT
"Ya diberikan peringatan tertulis, mana ada sanksi karena memang sesuai aturannya seperti itu kan. Sanksi itu bisa administrasi dan pidana. Kalau di kita bisanya administrasi, sanksi moral. Kalau mau diskualifikasi atau penundaan kan tidak bisa," kata Taufiq.
"Kalau benar akan kita ingatkan," lanjut dia.
Lebih lanjut, Taufiq mengatakan bahwa potensi pelanggaran protokol corona terjadi sangat mungkin terjadi. Bawaslu Medan mengingatkan pentingnya kesadaran paslon, timses dan masyarakat untuk taat protokol.
"Ini tanggung jawab moral kita untuk menjaga Kota Medan," tutur dia.