Bawaslu soal Baju Kampanye Ganjar 'Hitam Putih Garis-garis': Bukan Pelanggaran

25 Juli 2023 18:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (9/4/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (9/4/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menanggapi baju kampanye ‘hitam putih garis-garis’ yang digunakan oleh bakal capres dari PDIP Ganjar Prabowo dan relawannya.
ADVERTISEMENT
Bagja mengatakan, penggunaan baju ini bukan pelanggaran kampanye meski jadwal kampanye belum dimulai.
Bagja mengatakan, hal tersebut tidak termasuk pelanggaran asal tidak ada unsur ajakan. Sebab, saat ini masih dalam masa sosialisasi. Sedangkan masa kampanye baru dimulai pada 28 November.
“Ya enggak apa-apa dong, kalau sosialisasi tidak mengajak kan tidak masalah,” kata Bagja kepada wartawan di Media Center Bawaslu, Jakarta, Selasa (25/7).
“Kalau pakai baju kan jangan dilarang, hak kebebasannya memperkenalkan diri kan kan termasuk asasi juga,” sambungnya.
Bagja menjelaskan, segala atribut itu baru dilarang dan termasuk pelanggaran ketika masuk hari pemungutan suara.
“Di sosialisasi yang penting tidak mengajak ya monggo-monggo saja. Itu hanya mode, masa kita larang mode kan bahaya juga,” tandasnya.
Bacapres Ganjar Pranowo menghadiri Silaturahmi 1 Muharam 1445 H Relawan Ganjar Pranowo di Gedung Serba Guna Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebelumnya, Ganjar Pranowo memamerkan baju baru simbol relawannya di acara Silaturahmi 1 Muharam 1445 Hijriah di Wisma Serba Guna, GBK, Rabu (19/7).
ADVERTISEMENT
“Beliau menyampaikan selembar kertas kepada saya ‘Pak Ganjar, mungkin ini bagus’ saya lihat, saya bolak, saya balik, apa yang bagus itu adalah baju yang saya pakai ini,” kata Ganjar sambil menirukan percakapannya dengan Jokowi dalam pidatonya di depan relawan, Rabu (19/7).
Dalam jadwal KPU, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden digelar pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.