Bawaslu soal Jokowi Bagi Bansos: Boleh, Kecuali Bilang Pilih Ini...

5 Februari 2024 14:17 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Ketua Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Foto: Youtube/@Bawaslu RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Foto: Youtube/@Bawaslu RI
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut tak ada yang salah dari Presiden Jokowi membagi-bagikan bansos di musim Pemilu 2024. Bagaimana penjelasannya?
ADVERTISEMENT
"Bansos. Kan kepala negara boleh. Kecuali kemudian pak Jokowi bilang pilih ini ya.. baru enggak boleh." kata Bagja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/2).
Lalu, Bagja menjelaskan, apa yang dilakukan Jokowi adalah tugas kepala negara.
"Pertanyaannya, Pak Jokowi sebagai kepala negara atau Paslon? Enggak bisa indikasi," jelasnya.
Presiden Jokowi (kemeja merah marun) mengunjungi serta membagikan bansos kepada para pedagang di Pasar Pinasungkulan, Kota Manado, Kamis (19/1/2023). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
Kata dia, selama tidak ada ajakan memilih, semua sah-sah saja.
"Selama tidak ada kata-kata (ajakan memilih) enggak masalah," jelasnya.
Baginya, sulit untuk memproses Jokowi bila bagi-bagi bansos. Sebab, itu memang menjadi program pemerintah.
"Selama tindakannya tidak seperti itu, mengatakan demikian, itu agak sulit. Karena bansos hadir dalam bantuan pemerintah, dan ini ada pada tahun 2019 juga ada di 2014 bukan kemudian sama,
ADVERTISEMENT
"Yang penting sebagai kepala negara tidak melakukan saat pelaksanaan program pemerintah," tutupnya.