Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Bawaslu Solo Hentikan Laporan Kasus Ganjar Bagi-Bagi Voucher di Car Free Day
17 Januari 2024 17:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Solo, Jawa Tengah, menghentikan laporan dugaan pelanggaran pemilu capres 03 Ganjar Pranowo karena membagikan kan voucher di Car Free Day (CFD) Solo pada 24 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut dihentikan setelah pihak pelapor tidak melengkapi kekurangan syarat formil terkait materi aduan. Pelapor itu atas nama Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi, Indrawiyana.
Komisioner Bawaslu, Divisi Penindakan Pelanggaran, Poppy Kusuma, mengatakan Bawaslu memberikan waktu pada pelapor untuk melengkapi syarat formil aduan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 terhadap capres 03 Ganjar Pranowo. Perbaikan diberi waktu dua hari terhitung jam kerja atau Senin-Selasa.
“Kami sudah beri waktu dua hari pada pelapor untuk memperbaiki syarat formil. Ternyata tidak mengirim kekurangan materil yang diminta Bawaslu Solo,” ujar Poppy, Rabu (17/1).
Bawaslu Solo, kata dia, langsung menggelar pleno internal. Alhasil, laporan tidak bisa ditindaklanjuti ke tahap registrasi dan dihentikan.
Ganjar Tak Bagikan Voucher
Diberitakan sebelumnya, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Bawaslu Solo oleh Masyarakat Peduli Demokrasi karena diduga bagi-bagi voucher internet saat CFD Solo, 24 Desember 2023. Saat dikonfirmasi, Ganjar mengaku tak pernah melakukannya.
ADVERTISEMENT
"Saya enggak bagi [voucher internet] kok. Saya enggak bagi sama sekali. Tapi ada kayaknya teman-teman saya yang membagikan itu. Enggak apa-apa, nanti kita klarifikasi," kata Ganjar usai menginap di rumah salah satu warga di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1).