Bawaslu Sudah Usut soal Politikus PDIP Bagi-bagi Uang, Hasilnya Diumumkan Besok

5 April 2023 17:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja sambangi PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (5/4). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja sambangi PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (5/4). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Beredar video Ketua Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PDIP Said Abdullah membagi-bagikan amplop berisi uang kepada jemaah suatu masjid di Madura.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyebut Bawaslu Sumenep sudah memeriksa kasus itu dan hasilnya akan diumumkan besok, Kamis (6/4).
“Sudah lagi proses mereka (Bawaslu Sumenep). Nanti kami akan lakukan presscon (jumpa pers) besok hari ya untuk soal itu,” kata Bagja kepada wartawan di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (5/4).
“Dicek ke Sumenep, kan sudah dipanggil (saksi) A, B, C sudah dipanggil,” sambungnya.
Namun, Bagja enggan menyebut apakah Bawaslu juga memanggil Said Abdullah.
“Pak Said apakah ada dalam video tersebut? Nah misalnya gini, ada fotonya, terkait langsung apa tidak? Kan bisa jangan-jangan ada kreativitas tingkat bawah/timnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, kabar Said bagi-bagi diviralkan oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Dalam narasinya, aksi bagi-bagi amplop berlogo partai ini dianggap sebagai kegiatan money politics.
ADVERTISEMENT
Said menepis ia melakukan politik uang. Menurutnya, kegiatan bagi-bagi uang dan sembako itu sudah dilakukan sejak lama sebagai ritual tahunan.
"Ini kan ritual tahunan, tahun kemarin juga viral, dua tahun yang lalu juga viral. Kira-kira [aksi ini adalah] zakat mal bagian dari rukun iman," kata Said yang besar di Sumenep, Madura, ini di Gedung DPR, Senayan, Senin (27/3).
Ia menjelaskan, lokasi pembagian sembako dan uang tunai tersebut adalah di Masjid Abdullah Sychan Baghraf miliknya di Sumenep. Masjid itu, kata Said, ia bangun atas nama ayahnya.
"Jadi, kalau itu money politics, saya ini belum [jadi] caleg. Kalau [mau] dilaporin ke Bawaslu, kampanye perasaan juga belum. Jadi motifnya apa?" ucap Said.