Bayar Utang dengan Uang Palsu, Pria di NTB Diciduk Polisi

22 Juli 2020 10:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pembayar hutang menggunakan uang palsu saat ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembayar hutang menggunakan uang palsu saat ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria berinisial HS ditangkap di Desa Leseng, Sumbawa, NTB. Pelaku ditangkap karena mencoba membayar utang menggunakan uang palsu.
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi mengatakan, pelaku ditangkap dengan barang bukti uang palsu Rp 1 juta. Uang palsu tersebut digunakan pelaku untuk mengelabui korbannya yang punya masalah utang.
“Kepada terduga pelaku HS dan mendapatkan 10 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000,” kata Sumardi lewat keterangannya, Rabu (22/7).
Barang bukti uang palsu yang berhasil diamankan. Foto: Dok. Istimewa
Sumardi menuturkan, kasus tersebut berawal saat korban menerima uang tunai Rp 1 juta dari pelaku untuk membayar utang. Namun, saat itu korban merasa curiga dengan bentuk uang tersebut.
Sumardi menambahkan, korban kemudian memeriksa uang tersebut. Hasilnya uang yang diterimanya palsu. Hal itu kemudian dilaporkan ke kepolisian yang akhirnya menangkap pelaku.
"HS diringkus saat hendak membayar utang dengan uang palsu namun ditolak,” ujar Sumardi.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat uang palsu dari rekannya berinisial IK yang juga warga NTB masih buron. Sedangkan pelaku masih diperiksa di Polres Sumbawa.