Bayi di Labura Meninggal Diduga Alami Kekerasan Seksual: Keluarga Diperiksa

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi bayi. Foto: banjongseal324SS/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bayi. Foto: banjongseal324SS/Shutterstock

Polres Labuhanbatu telah memeriksa keluarga dari bayi berumur 8 bulan yang meninggal dunia diduga menjadi korban kekerasan seksual di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

"Sudah (diperiksa keluarganya)," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M Jihad Fajar Balman saat dikonfirmasi, Selasa (6/10).

Jihad mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus kematian bayi tersebut.

"Masih akan diperdalam ya," ucap Jihad.

Sebelumnya, kematian seorang bayi berumur 8 bulan di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, meninggalkan sejumlah kejanggalan. Ia diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Korban mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada Sabtu (3/10/2026).

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, menjelaskan kejadian bermula saat orang tua korban membawa bayi tersebut ke rumah sakit terdekat akibat menderita muntah dan diare pada Kamis (1/10/2026).

Namun, saat dilakukan pemeriksaan fisik oleh tim medis, ditemukan luka robek dan bernanah pada bagian anus korban.

"Setelah dicek di rumah sakit, rupanya anus korban itu telah robek dan sedikit bernanah akibat kekerasan benda tumpul serta infeksi bagian usus," ujar Aswin saat dikonfirmasi, Senin (5/10).

Pihak rumah sakit menduga luka berat tersebut disebabkan oleh tindakan kekerasan seksual.

Hasil pemeriksaan awal, kedua orang tua korban berstatus sebagai pekerja harian. Selama orang tuanya bekerja, korban biasa dititipkan di rumah neneknya yang berjarak tidak jauh dari kediaman mereka.

Di rumah nenek korban, terdapat empat anggota keluarga lain yang tinggal bersama, yakni dua orang bibi (35 dan 29 tahun), seorang paman (33 tahun), serta seorang sepupu (8 tahun). Sementara di rumah orang tuanya, korban tinggal bersama dua abang kandungnya yang masing-masing berusia 8 dan 6 tahun.