Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Bea Cukai: Modus Penyelundupan Narkoba Terbesar Melalui Udara
20 Desember 2018 14:37 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:52 WIB

ADVERTISEMENT
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, peredaran narkoba di Indonesia masih sangat tinggi. Sepanjang tahun 2018 saja setidaknya ada 4.075 ton narkotika dan psikotropika yang berhasil diamankan petugas di lapangan. Jumlah tersebut kebanyakan masuk ke Indonesia melalui jalur udara.
ADVERTISEMENT
“Kalau kita lihat lebih lanjut modus operandi yang dilakukan para penyelundup kita selama 2018 modus terbesar adalah transportasi udara,” kata Heru dalam press release akhir tahun 2018 di BNN, Jakarta Timur, Kamis (20/12).

Selain itu, menurut Heru, narkoba juga banyak dibawa masuk ke Indonesia melalui jasa ekspedisi. Modus seperti ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2017. Variasi modus penyelundupan narkoba ini memang terus dilakukan agar dapat mengelabui petugas.
“Yang kedua melalui pos dan perusahaan jasa titipan ini merupakan tren yang juga meningkat drastis dari tahun sebelumnya. Di samping modus lainnya baik melalui transportasi darat maupun transportasi laut melalui kargo dan kontainer,” kata dia.

Meski dipasok dari luar, Heru menyatakan kebanyakan pelaku yang tertangkap dalam penyelundupan narkoba ialah Warga Negara Indonesia. Barang haram tersebut didatangkan dari negara yang lama menjadi sumber peredaran narkoba seperti Cina dan Myanmar.
ADVERTISEMENT
“Pelaku terbesar dari tangkapan yang berhasil kita ungkap masih didominasi oleh Warga Negara Indonesia dengan source barang selundupan terutama berasal dari negara-negara sebelumnya menjadi source sabu ini yaitu China, Taiwan, transit melalui Malaysia dengan tren baru tumbuhnya sindikat di Myanmar,” kata Heru.
Sebelumnya BNN dalam laporannya mengungkap 914 kasus narkoba sepanjang tahun 2018. Dalam pengungkapan itu BNN menangkap 1.355 orang tersangka. Selain itu selama setahun BNN telah mengidentifikasi 83 jaringan sindikat narkoba.