Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp 677 Juta

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bea Cukai sita rokok ilegal. Foto: Dok. Bea cukai
zoom-in-whitePerbesar
Bea Cukai sita rokok ilegal. Foto: Dok. Bea cukai

Petugas dari Bea Cukai Semarang mengagalkan upaya peredaran rokok ilegal yang akan dijual di pasaran. Dalam penindakan yang dilakukan Sabtu (6/6), petugas menyita satu mobil truk yang mengangkut 100 pak rokok merek 'Euro Gold'.

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto, mengatakan rokok tersebut ilegal karena tidak memiliki pita bea cukai. Penindakan itu dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB di rest area Jatingaleh-Krapyak, Semarang.

"Dalam kendaraan Mitsubishi Colt Diesel jenis MBRG/L dengan nomor polisi AA 1959 DE, ditemukan 100 karton berisi 1.600.000 barang kena cukai (BKC) hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang tidak dilekati pita cukai," kata Sucipto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6).

Bea Cukai sita rokok ilegal. Foto: Dok. Bea cukai

Sucipto menjelasakan, total cukai yang harusnya dibayar oleh rokok tersebut sebesar Rp 616.000.000. Selain itu, mereka harus membayar pajak rokok sebesar Rp 61.600.000.

"Sehingga ada potensi kerugian Rp 677.600.000 akibat peristiwa ini," ucap Sucipto.

Sementara mengenai penindakan ini, kata Sucipto, bermula dari informasi yang diterima Bea Cukai Semarang akan adanya kendaraan yang membawa rokok ilegal. Barang itu dibawa dari luar wilayah DIY dan Jawa Tengah.

"Tim Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jateng dan DIY kemudian bekerja sama melakukan penindakan," tutur Sucipto.

Bea Cukai sita rokok ilegal. Foto: Dok. Bea cukai

Dalam kasus ini, petugas bea cukai mengamankan seorang sopir dan kernet. Jika terbukti bersalah, mereka akan dijerat dengan Pasal 54 UU nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana diatur UU nomor 39 Tahun 2007.

"Tim penindakan mengamankan barang bukti dan terperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Sucipto.

***

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona!