Bebas dari Bui, Saiful Mahdi Berharap Bisa Segera Kembali Mengajar

13 Oktober 2021 18:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dosen Unsyiah Saiful Mahdi bebas dari Lapas Kelas II A Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dosen Unsyiah Saiful Mahdi bebas dari Lapas Kelas II A Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh, Dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Saiful Mahdi ingin segera bisa kembali mengajar di kampus.
ADVERTISEMENT
“Ingin sekali segera kembali mengajar. Karena saya kira itu tugas mulia,” kata Saiful kepada kumparan saat berada di luar Lapas, Rabu (13/10).
Terkait sikap kritisnya terhadap kampus, Saiful menyatakan akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan menyampaikan pendapat.
“Memang berat mungkin tidak seperti dulu, risikonya ternyata bisa lebih parah sekarang ini. Tapi saya yakin kebaikan, kebenaran, dan keadilan akan tegak juga,” ucapnya.
Namun, saat ditanya apakah dirinya sengaja dibungkam karena sering mengkritisi kampus, Saiful Mahdi tidak berkomentar banyak.
“Mungkin teman-teman media lebih tau lah ya apa yang terjadi,” tuturnya.
Dosen Unsyiah Saiful Mahdi bebas dari Lapas Kelas II A Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Dosen Unsyiah Saiful Mahdi bebas dari Lapas Kelas II A Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Saiful menyebut, sebagai muslim dan manusia Pancasila ditegaskan bahwa umat terbaik adalah umat yang diciptakan untuk mengajarkan amar ma'ruf dan mencegah nahi mungkar. Artinya berjuang untuk membela kebenaran dan memberantas kemungkaran.
ADVERTISEMENT
"Mungkin banyak sekali yang melakukan amar ma'ruf, tapi kita perlu lebih banyak orang yang berani dan mau mencegah nahi mungkar. Karena itulah umat terbaik, menurut kita yang beragama Islam, saya yakin agama lain juga memiliki pandangan demikian,” ungkapnya.
Dosen Unsyiah Saiful Mahdi bebas dari Lapas Kelas II A Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Dosen Unsyiah Saiful Mahdi bebas dari Lapas Kelas II A Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Saiful Mahdi dinyatakan bebas dari Lapas Kelas II A Banda Aceh pada Rabu (13/10), setelah menerima amnesti dari Presiden Jokowi.
Kasus yang menjerat Saiful Mahdi berawal dari kritikannya terhadap hasil tes CPNS untuk dosen Fakultas Teknik pada akhir 2018 di Unsyiah, Banda Aceh.
Komentar tersebut disampaikan melalui grup WhatsApp, yang beranggotakan akademisi di Unsyiah pada Maret 2019.
Tak terima dengan kritikan tersebut, Dekan Fakultas Teknik Unsyiah, Taufik Saidi, kemudian melaporkannya ke polisi. Kritikan yang dimaksud, disampaikan Saiful pada Maret 2019 di grup WhatsApp ‘Unsyiah KITA’, berbunyi;
ADVERTISEMENT
Innalillahiwainnailaihirajiun. Dapat kabar duka matinya akal sehat dalam jajaran pimpinan FT Unsyiah saat tes PNS kemarin. Bukti determinisme teknik itu sangat mudah dikorup? Gong Xi Fat Cai!!! Kenapa ada fakultas yang pernah berjaya kemudian memble? Kenapa ada fakultas baru begitu membanggakan? Karena meritokrasi berlaku sejak rekrutmen hanya pada medioker atau yang terjerat “hutang” yang takut meritokrasi.
==
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp 3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews