Bebas Ginting Pembakar Rumah Wartawan Karo Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan

15 Juli 2024 9:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam dan Pangdam I BB Mayjen Mochammad Hasan memberikan keterangan pers kasus kebakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Karo, Senin (8/7/2024). Foto: Polda Sumut
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam dan Pangdam I BB Mayjen Mochammad Hasan memberikan keterangan pers kasus kebakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Karo, Senin (8/7/2024). Foto: Polda Sumut
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap hasil penyelidikan terbaru soal kasus pembakaran rumah wartawan TribrataTv Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut. Salah satu pelakunya, Bebas Ginting, merupakan residivis.
ADVERTISEMENT
“Kita tahu bahwa terkait hal background dari saudara B (Bebas), kita sudah mulai menemukan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman (pidana),” kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam di Polda Sumut pada Senin (15/7).
“Tentu ini menjadi background yang akan kita lebih kuatkan lagi,” sambungnya.
Agung tidak merinci dua kasus yang pernah menjerat Bebas itu. Namun, salah satunya adalah pembunuhan.
“Setahu saya ada kasus pembunuhan, ya,” jelasnya.
Meski begitu, sudah lebih dari dua pekan sejak kejadian, motif pembakaran ini belum diungkap oleh polisi.
Bebas Ginting (62), pelaku yang menyuruh dua eksekutor membakar rumah wartawan di Karo. Foto: Dok. Polda Sumut
“Itu terkait motif, nanti kita akan memastikan apa yang menjadi motif melalui penggalian (penyelidikan),” tuturnya.
Dalam kasus pembakaran yang menewaskan 4 orang ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka.
ADVERTISEMENT
Berikut perannya:
Bebas Ginting alias Bulang sebagai orang yang menyuruh kedua pelaku lainnya untuk melakukan pembakaran dan memberikan uang membeli BBM Rp 130 ribu.
RAS berperan membeli bahan bakar solar dan pertalite serta sebagai pengendara untuk menuju ke rumah korban.
YST sebagai eksekutor yang menyiram BBM dan membakar rumah korban.
Insiden pembakaran ini terjadi pada Kamis (26/7) sekitar pukul 03.00 WIB. Sempurna tewas bersama istri, anak, dan cucunya dengan kondisi luka kabar level VI.