Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Bebas Murni, Anas Urbaningrum Bakal Jadi Ketum Partai Kebangkitan Nusantara
12 Juli 2023 12:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mantan politikus Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, resmi bebas murni pada Senin (10/7) lalu. Anas bersiap terjun lagi ke gelanggang politik.
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PKN, Bona Simanjuntak, mengatakan Anas akan diangkat menjadi Ketua Umum PKN menggantikan Gede Pasek Suardika dalam Munaslub akhir pekan ini.
"Dari awal memang Pak Pasek selalu jelaskan ini akan diberikan kepada Mas Anas. Nah, jadi mekanisme legowonya Pak Pasek agar Mas Anas di tapuk pimpinan," ucap Bona kepada kumparan, Rabu (12/7).
Bona mengungkap PKN yang sudah dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024 di KPU, memang dibentuk oleh Anas Urbaningrum dan Pasek, meski Anas masih di dalam bui.
Dia mengatakan pencabutan hak politik Anas selama 5 tahun tidak menghalangi Anas menjadi Ketum PKN, karena pencabutan itu terkait hak tidak boleh dipilih. Anas tidak menjadi caleg di Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Sementara soal posisi Gede Pasek, menurut Bona, akan dibahas dalam Munaslub yang akan digelar 14-16 Juli ini. Selain Pasek, tokoh lain di PKN ada eks politikus PDIP/PDP Laksamana Sukardi dan eks politikus Demokrat Mirwan Amir.
"Saya belum tahu jabatan mereka. Tapi akan ada di Majelis Agung," kata Bona.
Sebelumnya, Anas mengungkapnya niatnya untuk terjun lagi ke politik setelah dinyatakan bebas murni.
"Komunitas saya komunitas politik, ibaratnya kolam saya itu kolam politik, ya Insyaallah saya akan masuk ke kolam itu lagi, seperti apa tunggu saja. Tidak boleh disampaikan di Bapas, nanti disampaikan di tempat lain," kata Anas ketika ditemui di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung pada Senin (10/7).
Meski demikian, Anas belum menjelaskan secara rinci apa langkah politik yang bakal ia lakukan. Termasuk soal kiprahnya di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) besutan advokat I Gede Pasek Suardika.
ADVERTISEMENT
"Volumenya (suara) bisa dinaikkan, substansinya bisa lebih merdeka karena sertifikat (surat bebas murni) ini adalah tanda merdeka penuh," ucapnya.