Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kedubes Amerika Serikat di Jakarta mengumumkan tata cara perpanjangan beberapa jenis visa . Bahkan, ada yang bisa dilakukan tanpa wawancara.
ADVERTISEMENT
"Kedutaan Besar AS dengan senang hati mengkonfirmasi bahwa mulai 12 Oktober, pemohon yang ingin memperbarui visa B1/B2, C1/D atau J, yang masa berlakunya habis kurang dari 24 bulan yang lalu, mungkin memenuhi syarat untuk memperbarui visa tanpa wawancara melalui prosedur yang dijelaskan di situs https://ustraveldocs.com/id_bi/id-niv-visarenew.asp ," sebut Kedubes AS di Jakarta.
Mereka menambahkan, bagi pemohan yang memenuhi syarat tidak perlu datang ke Gedung Konsulat atau Kedutaan.
"Jika memenuhi syarat, pemohon hanya perlu menyerahkan dokumen yang diperlukan ke kantor perwakilan RPX," tambah mereka.
Sementara untuk pemohon yang masih memerlukan wawancara akan diberlakukan berbagai prosedur kesehatan. Kedubes AS memastikan, prosedur akan dilakukan sesuai standar kesehatan.
"Demi kesehatan dan keselamatan karyawan dan pemohon visa, Kedutaan Besar AS di Jakarta akan melanjutkan proses visa untuk pemohon yang memerlukan wawancara langsung secara bertahap berdasarkan kondisi lokal dan kemampuan kami untuk menyediakan layanan secara aman," tutur mereka.
ADVERTISEMENT
"Silakan pantau situs web kami untuk informasi mengenai status operasi dan layanan apa saja yang kami sediakan saat ini. Pemohon dengan kondisi mendesak yang perlu untuk segera melakukan perjalanan dapat mengikuti panduan yang disediakan di situs web kami untuk mengajukan permohonan janji temu darurat," sambung mereka.