Beda Brigjen Hendra dan Acay soal Perintah Cek CCTV dari Sambo
ยทwaktu baca 2 menit

Perbedaan keterangan terjadi antara Brigjen Hendra Kurniawan dengan AKBP Ari Cahya alias Acay soal CCTV di sekitar Duren Tiga, Jakarta Selatan. Perbedaan itu terkait perintah dari Ferdy Sambo untuk mengecek CCTV usai penembakan Yosua.
Acay dihadirkan sebagai saksi untuk Brigjen Hendra dan Kombes Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10). Dalam keterangannya, salah satu yang dijelaskannya ialah soal CCTV.
Acay mengakui bahwa dirinya datang ke rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, beberapa saat setelah Yosua dieksekusi pada 8 Juli 2022. Kala itu, ia sempat memperhatikan beberapa CCTV di lokasi.
Namun, ia mengaku tak pernah mendapat perintah untuk mengamankan CCTV. Baik pada saat di Duren Tiga, maupun keesokan harinya pada 9 Juli 2022.
"Apakah Saudara saksi masih ingat 'Cay permintaan Bang Sambo untuk CCTV sudah dicek belum?',"tanya jaksa.
"Seingat saya tidak ada pembicaraan itu," jawab Acay.
"Atau [perintah], 'kalau belum, mumpung siang kamu skrinning'?" kembali tanya jaksa.
"Setahu saya tidak ada. Mungkin karena posisi kami di atas tol laut itu sinyal kurang bagus, saya tidak mendengar itu," kata Acay yang mengaku sedang berada di Bali saat itu.
Merujuk dakwaan, kala itu Acay dihubungi oleh Hendra melalui ponsel Agus Nurpatria. Hendra mengingatkan soal perintah Sambo mengenai CCTV.
Namun, Hendra keberatan atas kesaksian Acay tersebut. Menurut Hendra, Acay sudah mendapat arahan dari Sambo sejak di rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Menurut Hendra, Sambo sudah memerintahkan agar CCTV dicek pada saat di rumah Duren Tiga. Kala itu, Acay disebut turut ada ketika Sambo memberikan arahan.
"Yang bersangkutan [Acay], ada," kata Hendra.
"Yang bersangkutan ini siapa?" tanya hakim.
"Saksi [Acay]. Ngomongnya di carport itu. Ada carport, ada garasi. Saya bilang nunjuk, nih orangnya ada," kata Hendra.
Menurut Hendra, hal itu dipertegas dengan komunikasi telepon pada saat Acay di Bali. Kala itu, ia menyampaikan 'silakan berkoordinasi dengan Kombes Agus'.
"Kalau dikoordinasikan berarti kan sudah ada perintah itu. Perintah yang saya jelaskan tadi bahwa, 'sudah dilaksanakan belum perintah Pak FS'," kata Hendra.
Atas tanggapan itu, Acay mengaku tetap pada keterangannya.
"Saudara, tetap dengan keterangan Saudara?" tanya hakim ke Acay.
"Siap," jawab Acay sambil mengangguk.
Brigjen Hendra dan Kombes Agus didakwa obstruction of justice karena menutupi pembunuhan Yosua. Yosua ditembak oleh Richard Eliezer atas perintah Sambo.
Salah satu upaya menutupi pembunuhan itu ialah dengan merusak CCTV di sekitar lokasi.
