Beda dengan Doni Salmanan, Indra Kenz Tak Kooperatif Saat Diperiksa Polisi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Indra Kenz saat memakai baju tahanan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Indra Kenz saat memakai baju tahanan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa

Kasus binary option yang menjerat dua tersangka yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan masih terus diproses oleh Bareskrim Polri.

Penyidikan Indra Kenz dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), sedangkan kasus Doni Salmanan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan saat pemeriksaan Indra Kenz tidak terbuka saat diberi beberapa pertanyaan, malah justru menghambat proses penyidikan. Hal ini berbeda dengan yang dilakukan oleh Doni Salmanan.

“Beda dengan Doni. Kalau Doni semua dia terus terang,” kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3).

“IK [Indra Kenz] tidak kooperatif dengan menghilangkan barang bukti, seolah diajarkan memindahkan uang dari rekening satu ke rekening lain agar tidak terlacak,” tambahnya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (tengah) memberikan keterangan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin (21/2/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Terkait hal itu, Whisnu Hermawan akan memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada Fakar Suhartami yang diduga sebagai guru dari Indra Kenz pekan depan.

“Ini kan kita mau panggil Fakar, minggu depan kita sudah panggil,” kata Whisnu.

Selain itu, Whisnu enggan menanggapi dengan detail terkait dugaan Fakar juga yang mengajarkan Indra Kenz untuk memindahkan rekening sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Mungkin ya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya,” jelasnya.

Sebelumnya, Whisnu mengatakan saat dilakukan penyitaan rekening bank milik Indra Kenz, penyidik menduga beberapa rekening lainnya sudah dipindahkan. Sebab, isi rekening yang disita hanya senilai Rp 1,8 miliar.

“Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh, sudah dipindahin,” kata Whisnu.

Terkait hal itu, Whisnu menjelaskan akan berkoordinasi dengan PPATK guna melacak ke mana saja perginya rekening Indra Kenz yang diduga telah dipindahkan.

“Kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kita engga bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK,” jelasnya.

“Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya ke mana, lalu kita cek, gitu,” pungkasnya