Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Beda dengan Kata Jokowi, Kantor Pos Taipei Sudah Buka Lagi 2 Januari
1 Januari 2024 11:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Jokowi sempat menjelaskan perihal surat suara yang dibagikan Panitia Pemilihan Luar Negeri Taipei (PPLN Taipei) lebih awal dari jadwalan. Ia khawatir kantor pos di sana tutup lebih lama.
ADVERTISEMENT
"Tadi saya diceritakan bahwa memang ada kekhawatiran, karena ini tahun baru, kantor pos tutup agak lama di sana. Sehingga dikirim mendahului," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12).
Namun, Jokowi tak menjelaskan lebih jauh perihal kesalahan ini. Ia menyerahkannya ke Ketua KPU Hasyim Asyari untuk memberikan penjelasan.
Sebenarnya situasi di Taipei seperti apa?
Penelusuran kumparan di situs resmi Kantor Pos Taipei, https://www.post.gov.tw/, ada penjelasan terkait jadwal libur. Yakni hanya pada saat 30 Desember 2023-1 Januari 2024.
"Selama libur Tahun Baru terhitung mulai tanggal 30 Desember 2023 sampai dengan 1 Januari 2024, seluruh Kantor Pos tutup kecuali kantor di dalam Museum Istana Negara (Kantor Pos Museum Istana Nasional) yang buka seperti biasa," demikian keterangan pihak Pos Taipei dikutip Senin (1/1).
ADVERTISEMENT
"Untuk memberikan layanan termasuk penukaran mata uang, layanan filateli dan penjualan produk agen."
Mereka menjelaskan, meskipun layanan pengiriman dan pengambilan paket dan kiriman surat pos akan dihentikan sementara selama hari libur, pengiriman surat untuk Speedpost, termasuk Speedpost Domestik dan EMS Internasional, akan tetap buka seperti biasa.
Selain itu, penerimaan Speedpost akan tetap tersedia di setiap kantor pos yang menyelenggarakan Seksi Urusan Pos, dan di kantor pos yang ditempatkan oleh penjaga atau petugas keamanan.
Kata Ketua KPU
Ketua KPU Hasyim Asy’ari lebih dulu memberikan penjelasan terkait masalah ini. Dia mengatakan, surat itu dikirimkan tidak sesuai aturan KPU sehingga dikategorikan rusak dan tidak sah dalam perhitungan suara.
"Apa yang dilakukan PPLN Taipei mengirimkan surat suara kepada pemilih tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU nomor 25/2023,” kata Hasyim dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (26/12).
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau boleh dikatakan terdapat kelalaian atau ketidakcermatan PPLN Taipei, itu yang paling utama," tambahnya.
Hasyim mengatakan, dalam aturan KPU harusnya surat suara baru dikirimkan ke masing-masing PPLN Taipei pada 2-11 Januari 2024. Totalnya ada 175.145 surat suara yang harusnya dikirimkan oleh PPLN kepada pemilih.
Namun, PPLN Taipei sudah mengirimkan surat-suara kepada pemilih secara bertahap sejak 18 Desember 2023 dan 25 Desember 2023.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut, kasus ini masih ditangani oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri. Karena itu, belum ada sanksi yang dijatuhkan Bawaslu.