Beda dengan UI, Satgas PPKS Unpad Mengaku Didukung Penuh Pimpinan Kampus

4 April 2024 15:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Universitas Padjajaran (Unpad). Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Universitas Padjajaran (Unpad). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unpad memastikan komitmen pimpinan di Kampus Unpad dalam mencegah dan menangani tindak kekerasan seksual sudah begitu baik.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikatakan oleh Satgas PPKS Unpad, Antik Bintari.
Salah satu contoh dari komitmen yang dimaksud yakni dengan dibuatnya Peraturan Rektor Unpad tahun 2020 yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.
Peraturan tersebut muncul setahun sebelum Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2020.
"Jadi komitmen Unpad itu jauh sebelum Permendikbud itu hadir, itu sudah ancang-ancang atau merasa perlu adanya peraturan itu sehingga pada saat Permendikbud itu lahir dan diwajibkan ke kampus," kata dia melalui sambungan telepon pada Kamis (4/4).
Selain ditunjukkan melalui aturan, menurut Antik, bentuk dukungan lainnya yang ditunjukkan pimpinan di Unpad yakni lewat pemberian berbagai fasilitas secara mudah untuk mendukung kerja dari Satgas PPKS.
ADVERTISEMENT
Salah satu contoh fasilitas yang diberikan itu berupa sekretariat.
"Kami mengajukan atau minta dibuatkan sekretariat walaupun berprosesnya tiga sampai empat bulan karena kita juga masuk ke anggaran baru, Alhamdulillah itu akhirnya kita punya kantornya," ucap dia.
"Bahkan biro bantuan hukum dan layanan lembaga psikologis kami itu sudah terintegrasi dengan layanan kami, jadi benar-benar disinergikan oleh pimpinan. Jadi kalau secara teknis fasilitasi itu Unpad sangat baik ya," lanjut dia.
Sejauh ini, menurut Antik, hal yang menjadi kendala dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Unpad yakni terkait birokrasi yang berjenjang dari Satgas PPKS hingga Rektor Unpad.
Dia menilai rektor memerlukan semacam tim khusus yang bertugas untuk memeriksa rekomendasi dari Satgas PPKS.
ADVERTISEMENT
"Rektor sangat teliti sehingga perjalanan birokrasinya sangat panjang dan kadang kali pelapor dan terlapor nggak sabar. Padahal, memang harus mengikuti aturan kan," kata dia.
Adapun kini, sambung Antik, anggota Satgas PPKS di Unpad berjumlah 5 orang yang terdiri dari unsur dosen dan mahasiswa.
Alangkah lebih baik, menurut dia, ke depan yang terlibat dalam Satgas PPKS didominasi para dosen karena mahasiswa terbatas waktunya oleh masa studi.
Sementara itu, selama rentang bulan Maret hingga September 2023, tercatat ada 19 kasus yang dilaporkan ke Satgas PPKS Unpad. Dari angka tersebut, 10 laporan masih diproses, 3 laporan tidak dilanjutkan, dan 6 laporan rampung ditangani.
"Seharusnya yang lebih banyak adalah dosen karena kan dosen sampai pensiun, kalau mahasiswa kan terbatas pada studi. Sedangkan kami kan orang yang akan sampai pensiun di situ, komitmennya lebih bisa terjaga," ujar dia.
ADVERTISEMENT