Beda dengan UI, UGM Dukung Penuh Satgas PPKS: Anggarannya Tertinggi, Rp 221 Juta

4 April 2024 12:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kampus UGM. Foto: Reezky Pradata/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kampus UGM. Foto: Reezky Pradata/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia atau Satgas PPKS UI Periode 2022-2024 menyatakan mengundurkan diri. Alasannya karena tak ada komitmen dari pihak Rektorat termasuk dalam hal anggaran.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan UI, Universitas Gadjah Mada (UGM) justru menaruh perhatian serius pada Satgas PPKS. Tak hanya fasilitas pendukung, anggaran pun disebut tertinggi dibanding satuan tugas lain.
"Kami di UGM, untuk sementara, dari beberapa unit ya yang ada bentuknya satgas, ada psikologi dan lain-lain, ini yang paling besar untuk KS (Satgas PPKS) anggarannya," kata Sekretaris UGM Dr. Andi Sandi Antonius melalui sambungan telepon, Kamis (4/4).
Sekretaris UGM Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, Foto: Instagram/@ugm.yogyakarta
Andi Sandi mengatakan UGM punya alokasi khusus Satgas PPKS. Untuk periode September 2023 sampai Maret 2024 ini alokasi anggaran yang sudah dikeluarkan mencapai Rp 211 juta.
"Jadi komitmen pimpinan universitas untuk penanganan KS (kekerasan seksual) itu kalau di UGM ya bisa dikatakan baik," katanya.
Satgas PPKS UGM juga memiliki kantor sendiri meski berbagi dengan satgas-satgas yang lain.
ADVERTISEMENT

90 Kasus Kekerasan Seksual

Sandi mengatakan, sepanjang September 2023 sampai Maret 2024 terdapat 29 aduan. Sementara sejak didirikan 2021 silam, sudah ada 90 aduan ke UGM.
"Sejak pendirian sudah ada 90 case yang diajukan ke UGM. (Tertangani) itu sangat bergantung pada case-nya, juga yang kita kualifikasi itu bukan merupakan KS, dan ada beberapa yang kita rujuk ke instansi tertentu," kata Sandi.
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Shutter Stock

Kinerja Satgas PPKS UGM

Sandi mengatakan, 90 aduan kekerasan seksual tersebut telah diverifikasi. Hasilnya, 21 kasus terselesaikan, 5 kasus dicabut oleh pengadu, dirujuk ke institusi lain atau eksternal ada 10 kasus.
"Dan memang ada yang terkendala paling banyak lewat socmed yang tidak teridentifikasi orang yang ngadu ini tidak terverifikasi ada 15," katanya.
ADVERTISEMENT
"Prinsipnya semua 90 case sampai dengan 15 Maret itu distribusinya seperti itu. Tidak semuanya di UGM, memang pintu masuknya di UGM, tapi kemudian itu didistribusi ke unit-unit dan bahkan ke eksternal," katanya.
Dari sisi performa, Andi Sandi mengatakan, Satgas PPKS UGM telah bekerja dengan baik. Namun, ini juga jadi cambuk untuk pihak-pihak yang lain.
"Sebenarnya ini, kan, tindak pidana umum, ya. Seharusnya institusi lain bertambah geraknya dan ini memang tempat yang disediakan oleh UGM adalah tempat mengadukan pertama kali," jelasnya.
Satgas PPKS merupakan mandat dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Setiap kampus harus membentuk satgas tersebut.

Nasib Satgas PPKS UI

Gedung Rektorat UI di Kampus UI Depok Foto: Dok UI.ac.id
Keberadaan Satgas PPKS menjadi sorotan setelah 13 personel Satgas PPKS UI mengundurkan diri pada 1 April 2024.
ADVERTISEMENT
Ketua Satgas PPKS UI Prof Manneke Budiman mengungkapkan alasan pihaknya mundur massal. Antara lain, satgas selama ini tidak dianggap sebagai unit oleh rektor. Mereka bertugas layaknya sebuah kepanitiaan yang harus membuat proposal setiap mencairkan dana operasional.
"Di aturan pembiayaan itu memang pada akhirnya dicairkan atau tidak, di situ masalahnya. Satgas itu kalau melihat statusnya, landasan hukumnya, itu semuanya unit. Jadi harus mengikuti pencairan A. Tapi UI itu melaksanakan aturan pencairan B seolah satgas itu panitia. Itu bedanya sangat gede sekali, sangat rumit sekali," ujar Manneke yang seharusnya baru lengser dari satgas pada September 2024 ini.