Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Beda Gaya Ivan Sugiamto: Sebelum, Saat, dan Setelah Ditangkap Polisi
17 November 2024 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ivan Sugiamto (38) ditangkap polisi . Penangkapannya adalah buntut dari tindakannya yang memaksa seorang siswa SMAK Gloria 2, sujud minta maaf sambil menggonggong. Ivan melakukan itu karena tak terima anaknya disebut mirip anjing pudel.
ADVERTISEMENT
Penangkapannya menuai sorotan banyak pihak. Sebab, Ivan diduga punya kedekatan dengan beberapa aparat. Seperti pejabat Polrestabes Surabaya hingga perwira menengah TNI AD.
Beberapa foto juga memperkuat dugaan tersebut, misal, sebuah foto menampilkan dirinya sedang duduk di sebuah ruangan yang bertuliskan 'Vice Control Polrestabes Surabaya'. Atau foto dengan seorang perwira menengah TNI AD di sebuah mobil.
Berikut adalah beda gaya Ivan sebelum, saat, dan setelah ditangkap:
Ivan sempat dengan baju hitam duduk di sebuah ruangan yang bertuliskan Vice Control Polrestabes Surabaya.
Ivan sendiri ditangkap pada Kamis (14/11) di Bandara Juanda, Sidoarjo. Saat itu, ia mengenakan masker dan berbaju putih.
Polisi langsung memborgolnya di bandara.
Saat ditangkap, masyarakat ragu sosok yang diborgol polisi di Bandara Juanda itu Ivan asli. Mereka menduga, Ivan yang ditangkap palsu. Tapi polisi akhirnya memastikan dugaan masyarakat tersebut, bahwa yang ditangkap adalah Ivan asli.
ADVERTISEMENT
Mereka memamerkan Ivan berbaju tahanan pada Sabtu (16/11). Kali ini, ia tak lagi memakai masker. Wajahnya sama dengan foto yang sempat viral, saat Ivan duduk di sebuah ruangan bertuliskan 'Polrestabes Surabaya'.
Sampai akhirnya, wajah Ivan terlihat tanpa masker. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menemui Ivan.
Sahroni lalu menggunggah pertemuannya dengan Ivan. Di sinilah, wajah Ivan terlihat jelas.
Sahroni menegaskan, proses hukum terhada Ivan akan terus dilanjutkan.
Ivan dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHP.