Beda Istilah Karantina Wilayah antara Pemprov Jatim dengan Pemkot Surabaya

30 Maret 2020 22:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan tidak akan menerapkan kebijakan karantina wilayah secara menyeluruh di tengah pesatnya penyebaran virus corona di wilayahnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, kata Khofifah, kebijakan tersebut telah diterapkan di basis terkecil di desa, melalui RT/RW, namun dengan penyebutan isolasi kewilayahan.
"Terkait dengan karantina (wilayah), saya ingin menyampaikan bahwa sampai dengam saat ini Pemprov Jatim tidak menggunakan terminologi karantina. Kita melakukan proses isolasi kewilayahan, itu sudah jalan di beberapa daerah apakah basis RT apakah basis RW," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (30/3).
Khofifah menambahkan, selain basis RT dan RW, sejumlah kabupaten dan kota di Jatim juga sudah menerapkan isolasi kewilayahan. Kebijakan itu diambil usai ditemukan kasus positif COVID-19 di daerah itu. Namun Khofifah enggan membeberkan daerah mana saja yang sudah melakukan isolasi kewilayahan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
"Pada dasarnya kabupaten/kota tertentu sudah melakukan itu, tapi tidak karantina, terminologi itu tidak kita gunakan untuk provinsi Jatim. Jadi dilakukan adalah isolasi untuk daerah tertentu, dengan hasil tracing yang sudah terkonfirmasi," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Khofifah menjelaskan, pihaknya juga memberlakukan aturan pengetatan wilayah dengan physical distancing yang tertib. Kebijakan itu diambil dengan menutup sejumlah jalan protokol pada waktu tertentu. Hal itu, dilakukan untuk meminimalisir berkumpulnya masyarakat yang berpotensi pada persebaran virus corona.
"Kemudian sudah 4 hari lalu ada tertib physical distancing dengan menutup, jalan tertentu pada jam tertentu," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menggodok rencana pembatasan dan pengetatan 19 pintu masuk ke Kota Surabaya, Pemkot Surabaya menyebutnya dengan karantina wilayah. Hal itu didasari dengan melajunya angka infeksi virus corona di Surabaya.
"Jadi intinya adalah kita sudah bersiap untuk melakukan karantina wilayah di Surabaya, karena meningkatnya penderita positif COVID-19 ini yang cukup memprihatinkan," kata Irvan dalam siaran yang diterima, Senin (30/03). Namun, pihaknya memastikan bakal dilaksanakan pada pekan ini.
ADVERTISEMENT