Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Beda Keterangan Bali Tower & Keluarga Sultan Rif'at soal Insiden Terjerat Kabel
4 Agustus 2023 8:23 WIB
ยท
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi pada 5 Januari 2023, tapi hingga saat ini Sultan masih harus menjalani perawatan akibat insiden tersebut. Ia masih kesulitan dalam makan, minum, hingga bernapas.
Terkait insiden ini PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) sebagai pihak yang dinilai bertanggung jawab, angkat suara.
Mereka mengakui pada 5 Januari 2023 pihaknya mendapat laporan terkait jaringan yang putus. Namun tidak ada informasi ada korban akibat kondisi tersebut.
"Pihak Bali Tower ini tahu ada kejadian pada tanggal 5 Januari itu terbatas pada tidak berfungsinya internet," ujar kuasa hukum Bali Tower Maqdir Ismail saat konferensi pers di Hotel All Seasons, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).
Menurut Maqdir teknisi yang memperbaiki jaringan pada 6 Januari 2023 juga tidak mendapat informasi terkait kecelakaan tersebut. Pihaknya baru tahu Sultan jadi korban setelah 5 bulan berlalu.
ADVERTISEMENT
"Pihak kami baru mengetahui adanya korban setelah 5 bulan kemudian, pada 23 Mei 2023. Ini karena ada kecelakaan yang katanya karena kabel fiber optik yang melintang di Antasari. Kelurahan Cilandak panggil Bali Tower. Kami baru tahu ada korban bernama Sultan," jelas Maqdir.
Penyebab Kabel Terjuntai
Maqdir mengungkapkan berdasarkan hasil investigasi tim teknis Bali Tower, kondisi kabel fiber optik yang mencelakai Sultan posisinya tidak berubah sejak 2017 hingga Desember 2022. Dalam kurun waktu tersebut kabel menggantung rapi dan dalam kondisi baik di ketinggian 5,5 meter.
Akan tetapi, setelah tanggal 5 Januari 2023, waktu kecelakaan yang menimpa Sultan terjadi, Bali Tower mendapatkan informasi bahwa ada kemiringan pada tiang kabelnya itu. Penyebab kemiringan karena ada kendaraan yang tingginya melebihi 5,5 meter melewati kabel tersebut.
ADVERTISEMENT
Maqdir mengatakan, karena perawatan dan pemeliharaan yang dilakukan oleh tim Bali Tower, kabel fiber optik tersebut tidak mungkin terjuntai dengan sendirinya hingga ketinggian pengendara motor. Pasti terputus akibat faktor luar dari kabel.
"Dan itu yang saya katakan bahwa ini maintenance itu dilakukan secara baik dan tidak ada unsur kelalaian dalam masalah ini," kata Maqdir.
"Kalau memang misalnya itu terputus mungkin itu baru menjuntai, itu tidak mungkin putus secara alamiah. Karena itu baru 7 tahun, tahun 2015 itu dipasang," imbuhnya.
Uang Kompensasi
Maqdir mengatakan, sejak 23 Mei 2023 pihaknya melakukan pertemuan dengan keluarga korban. Ada 4 kali pertemuan yang dilakukan.
Dalam pertemuan pertama, kata Maqdir, pihak keluarga meminta kompensasi sebesar Rp 5 miliar sekaligus pergantian biaya perawatan Sultan.
ADVERTISEMENT
"Justru yang meminta uang itu adalah keluarga. Jadi bukan Bali Tower yang menawarkan dana. Mereka meminta Bali Tower untuk pengobatan," ucapnya.
Kemudian Maqdir menyebut, pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan keluarga korban tersebut lantaran ketidakjelasan rincian pengeluaran uang. Alhasil pihaknya hanya menyanggupi untuk membayar uang kompensasi sebesar Rp 2 miliar dan biaya pengobatan.
"Kemudian diskusi terus berlanjut. Ada offer-nya secara tertulis. Ya sudah kita setuju, tapi tolong bukti-bukti pengeluaran itu seperti apa. Kami tawarkan ini bantuan yang ditawarkan Bali Tower adalah [Rp] 2 miliar," ucap Maqdir.
Setelah tawaran Rp 2 miliar tersebut keluar, rupanya negosiasi masih alot. Pihak keluarga korban bahkan tak hadir langsung saat negosiasi berikutnya.
Maqdir mengatakan, dalam pertemuan itulah jumlah nominal yang diminta mengalami perubahan, dari yang tadinya Rp 5 miliar menjadi Rp 10 miliar.
ADVERTISEMENT
"Ini adalah pertemuan 28 juni 2023. Yang diminta Bali Tower sebagai mediator. Karena dengan pihak utusan perusahaan sudah sepakat. Pihak keluarga sepertinya tidak ingin bicara lebih lanjut. Makanya diutus pihak lain untuk bicara. Itulah disampaikan uang Rp 10 miliar itu," jelas Maqdir.
"Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris, serta ganti kerugian material dan immaterial hingga Rp 10 miliar," ucapnya.
Keluarga soal Kompensasi
Masalah uang kompensasi ini sempat diungkap kuasa hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena. Pihak keluarga sempat ditawarkan uang kompensasi Rp 2 miliar.
"Itu terjadi beberapa hari yang lalu setelah berita ini viral. Datang itu bukan Bali Tower-nya, dia tunjuk pengacaranya kemudian menawarkan uang," ujar Tegar pada Rabu (2/8).
Namun, tawaran itu ditolak keluarga korban. Keluarga merasa cara perusahaan menghina kondisi korban.
ADVERTISEMENT
"Saya mau bilang begini kenapa itu ditolak oleh korban, karena itu sangat menyakitkan sangat menghina rasa kemanusiaan kita semua," terang Tegar.
Kompensasi menjadi salah satu yang diinginkan keluarga korban. Namun keluarga lebih dulu ingin pihak perusahaan mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
"Jadi pertanggungjawaban yang kita minta itu tadi ngaku salah terbuka dan minta maaf secara terbuka. Kemudian baru bicara kompensasi dan sebagainya," tegas Tegar.
Sementara itu Ayah Sultan, Fatih, meminta pihak manajerial perusahaan tersebut untuk duduk bersama dengan pihaknya. Untuk membahas hal-hal yang berupa fakta dan data dari peristiwa nahas yang menimpa Sultan.
"Khususnya data dan fakta sebelum kecelakaan karena ini penting. Setelah kecelakaan seperti apa dampaknya. Tenggorokan (korban) ini berantakan, rontok. Saluran napas dan makan putus. Ini penting. Ini semua data yang bisa diberikan foto dan video juga terkait resume dari medis RS Fatmawati. Setelah bicara data baru kita bicara faktanya," jelas Fatih.
ADVERTISEMENT