Beda Keterangan Kapolrestabes & Kabid Propam Polda Jateng soal Kasus Aipda Robig

3 Desember 2024 17:34 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah siswa meletakkan bunga sebagai dukungan dan doa usai Aksi Usut Tuntas Kasus Penembakan Siswa di depan SMKN 4 Semarang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah siswa meletakkan bunga sebagai dukungan dan doa usai Aksi Usut Tuntas Kasus Penembakan Siswa di depan SMKN 4 Semarang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ada sejumlah fakta baru dalam penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Ryzkinata Oktafandy (17), di Kota Semarang, Jawa Tengah. Penembakan ini dilakukan anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) pada Minggu (24/11) dini hari.
ADVERTISEMENT
Namun, ada perbedaan keterangan antara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dengan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono soal kasus Aipda Robig.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Selasa (3/12).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar (tengah) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Soal Info Tawuran

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan sebelum penembakan itu, ada informasi soal tawuran antardua gangster.
Hal tersebut dijelaskan Irwan dengan menampilkan potongan video per waktu kejadian sebelum terjadinya penembakan. Dua kelompok itu janjian pada Sabtu malam pukul 22.40 WIB untuk tawuran di depan perumahan Paramount tanpa senjata.
“Di sini mereka awalnya janjian tangan kosong. Namun pada praktiknya salah satu grup, grup Seroja, itu mengeluarkan senjata, sehingga dari grup sebelah Kampung Tanggul juga mengeluarkan senjata,” kata Irwan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
ADVERTISEMENT
Dari video yang dihimpun dari HP tersangka tawuran, Irwan mengatakan, dua grup tawuran itu terlibat kejar-kejaran. Tiga motor mengejar 1 motor ke arah TKP penembakan oleh Aipda Robig.
Sedangkan menurut AKBP Helmy Tamaela, salah satu kelompok tidak membawa senjata sehingga mereka memutuskan mundur dari ajakan tawuran. Kemudian terjadi kejar-kejaran di antara dua kelompok itu.
Dalam jumpa pers akhir November lalu, Irwan juga menyebut bahwa Robig menembakkan peluru untuk membubarkan tawuran. Saat pembubaran terjadi, Robig diserang pelaku tawuran.

Aipda Robig Disebut Melakukan Pengejaran

Lebih lanjut dalam penjelasannya di DPR, Irwan mengatakan, Robig yang ada di TKP kemudian mengejar 3 motor karena membawa senjata tajam. Saat itu, Robig disebut hendak pulang dari kantor ke rumahnya.
ADVERTISEMENT
“Di peristiwa ini, ada kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain. Ada satu kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain, di mana si pengejar ini membawa senjata tajam. Nah, inilah yang disaksikan oleh anggota (Robig), kemudian berniat untuk mengejar,” ujar Irwan.
“Dia (Robig) kemudian mengejar lagi ke arah kanan. Mengejar si tiga motor tadi yang membawa sajam,” lanjutnya.
Menurut Irwan, mereka yang dikejar itu kemudian masuk gang, sekitar 100 meter dari TKP penembakan. Dalam pengejaran itu, kata Irwan, korban Gamma berada di motor yang mengejar. Dia duduk di tengah di motor bonceng tiga.
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono dalam rapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (3/12/2024). Foto: YouTube/DPR RI

Penjelasan Kabid Propam Polda Jateng soal Tawuran

Sementara Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono, mengatakan penembakan yang dilakukan Aipda Robig bukan terkait pembubaran tawuran.
ADVERTISEMENT
Penembakan ini juga menyebabkan satu orang tewas (Gamma, pelajar SMKN) dan dua remaja lainnya luka tembak.
Aris juga mengungkap ternyata Robig melepaskan tembakan bukan karena membubarkan tawuran, tapi karena merasa jalannya kena pepet.
"Akibat penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar (Robig) mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kemudian penembakan yang dilakukan terduga pelanggar (Robig) tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," kata Aris dalam rapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
Kasubdit III Jatanras Diretkrimum Polda Jateng AKBP Helmy Tamaela dalam rapat yang sama sebelumnya menyebut, dua kelompok berniat tawuran saat itu. Namun urung terjadi karena salah satu kelompok membawa senjata tajam sehingga terjadi pengejaran dengan motor.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam RDP dengan Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024). Foto: YouTube/DPR RI

Aipda Kena Pepet

Aris mengatakan dari hasil pemeriksaan Propam, diketahui saat itu Robig mengaku dipepet satu motor yang sedang dikejar 3 motor.
ADVERTISEMENT
"Motif (penembakan) yang dilakukan oleh terduga pelanggar (Robig) dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang dikejar yang memakan jalannya terduga pelanggar (Robig), jadi kena pepet," katanya.
Tak terima dipepet, kemudian Robig menunggu motor tersebut putar balik.
Setelah kendaraan itu putar balik, Aris melanjutkan, terjadilah penembakan tersebut.
"Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," katanya.
Penembakan Robig terekam CCTV dan viral. Dalam video itu, Robig tampak sempat terjatuh saat hendak mengendarai motornya.
Aipda Robig Zaenudin (baju kuning), anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Meski Robig dinilai melakukan pelanggaran Perkap dan Perpol, tapi statusnya masih terperiksa, belum tersangka.
Atas tindakan Robig ini, Kombes Irwan bahkan minta maaf di depan wakil rakyat dan menyatakan siap dievaluasi.
ADVERTISEMENT
Robig adalah anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang. Usianya 38 tahun. Hanya satu foto yang tidak begitu jelas tentang sosok Robig. Dia terlihat berada di sel, mengenakan baju kuning.
Berikut video penembakan oleh Robig: