Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Beda Kubu saat Sambo, Satu Barisan ketika Hasto: Febri Diansyah-Ronny Talapessy
12 Maret 2025 16:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan dibela oleh 17 pengacara dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Termasuk di antaranya Febri Diansyah dan Ronny Talapessy.
ADVERTISEMENT
Meski berada di dalam satu barisan sebagai pengacara Hasto, Febri dan Ronny sempat beda kubu dalam kasus Sambo.
Kala itu, Febri adalah bagian dari pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang jadi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Sementara Ronny Talapessy adalah pengacara Bharada Richard Eliezer. Eliezer kemudian menjadi terdakwa kunci perkara pembunuhan itu dengan membongkar skenario Sambo dalam menutupi kasus tersebut.
Kini, Febri dan Ronny berada dalam tim yang sama. Apa kata Febri mengenai hal tersebut?
"Jadi begini teman-teman, saya advokat Bang Arman [Hanis], Ketua saya di AAI (Asosiasi Advokat Indonesia) sebagai advokat juga tentu saja dan tim ini juga advokat, Bang Ronny Talapessy juga advokat," kata Febri kepada wartawan di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3).
ADVERTISEMENT
"Mungkin ini juga bisa jadi proses pembelajaran bersama kita bahwa advokat itu bekerja secara profesional dan ada satu prinsip dasar dalam dunia advokat itu, advokat tidak bisa diidentikkan dengan klien," sambungnya.
Febri tak menampik bahwa dia dan Ronny memang sempat berbeda posisi ketika menangani perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
"Kami tetap profesional untuk melihat fakta-fakta hukum yang ada Dan sekarang kami bersama Bang Ronny Talapessy dalam satu tim hukum, tentu saja kami akan fokus pada aspek hukumnya secara profesional," ujar Febri.
"Jadi ini pembelajaran juga bagi kita semua, bagi teman-teman kami juga di kalangan advokat bahwa advokat tidak bisa diidentikkan dengan klien," imbuhnya.