Beda Pemahaman Jokowi dan Menhub soal Makna Mudik-Pulang Kampung

7 Mei 2020 8:45 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers melalui telekonferensi dari Istana Merdeka. Foto: BPMI Setpres/Lukas
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers melalui telekonferensi dari Istana Merdeka. Foto: BPMI Setpres/Lukas
ADVERTISEMENT
Polemik pernyataan Presiden Jokowi terkait perbedaan makna antara mudik dan pulang kampung masih bergulir. Sebab hal ini berkaitan erat dengan kebijakan larangan mudik di tengah pandemi virus corona.
ADVERTISEMENT
Terbaru, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut makna mudik dan pulang kampung sama. Tentu saja hal ini berbanding terbalik dengan pemahaman Jokowi.
"Mudik dan pulang kampung itu sama dan sebangun. Jangan buat itu dikotomi. Jadi enggak ada perbedaan," kata Budi Karya saat menjawab kritik anggota Komisi V Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5).
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Budi Karya menjelaskan dalam rapat kabinet, Jokowi telah menegaskan masyarakat tidak boleh mudik dan pulang kampung. Sehingga diharapkan tak ada lagi perbedaan makna antara mudik dan pulang kampung.
"Berulang-ulang di sidang kabinet (ditegaskan) jangan pulang kampung, jangan mudik. Jangan menginterpretasikan satu bahasa dengan bahasa lain sehingga membahasakan orang bisa pulang," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Namun menurut Budi Karya, ada keringanan bagi sejumlah pihak yang diberi izin untuk berpergian saat pandemi virus corona, di antaranya pejabat negara, kedutaan, hingga aparat penegak hukum. Namun, tetap diatur dengan harus menyertakan surat rekomendasi atau surat tugas dari instansi terkait.
"Selain itu, dimungkinkan kepada orang-orang berkebutuhan khusus sebagai contoh ada orang tua yang sakit, anak akan menikah, atau di Jakarta saat ini ada kurang lebih 10 ribu pegawai musiman enggak bisa bekerja di jakarta. Bisa diberikan rekomendasi, jadi kami siapkan untuk pulang," imbuhnya.
Petugas kepolisian memeriksa pengemudi dan menyemprotkan cairan disinfektan di kendaraan saat penyekatan di pintu keluar tol Adiwerna, Kabupaten Tegal. Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Masyarakat umum sempat dibuat bingung dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut makna mudik dan pulang kampung berbeda. Polemik ini bermula saat Jokowi diwawancarai dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan pada Rabu (22/4) malam di Trans7.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Jokowi menjawab pertanyaan Najwa Shihab sebagai host, kenapa kebijakan larangan mudik baru keluar sekarang saat pandemi virus corona makin meluas, padahal sudah banyak orang di perantauan yang pulang ke kampung halamannya.
Suasana di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Jokowi lantas menganggap kegiatan orang yang berbondong-bondong pulang dari perantauan ke kampung halaman itu bukan mudik, melainkan pulang kampung.
"Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung. Mereka bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan lagi, pulang karena anak istrinya ada di kampung," jawab Jokowi.
Sementara mudik, kata Jokowi, dilakukan menjelang Lebaran.
"Mudik itu di hari lebarannya, beda. Kalau pulang kampung kan kerja di Jakarta anak istrinya di kampung," kata Jokowi.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Jokowi ini yang kemudian dikritisi dan dipertanyakan publik, sebab selama ini mudik dan pulang kampung dianggap memiliki arti yang sama. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kemendikbud, mudik dan pulang kampung juga memiliki arti yang saling berkaitan.
Mudik menurut KBBI. Foto: Dok. KBBI
Pulang kampung menurut KBBI. Foto: Dok. KBBI
Penelusuran kumparan, dalam momen mudik Lebaran setiap tahunnya, Jokowi beberapa kali menggunakan istilah mudik dan pulang kampung secara bersamaan.
Seperti status yang diunggah Jokowi dalam akun Facebooknya selama tiga kali momen mudik Lebaran
Status Facebook Presiden Jokowi tentang ucapan selamat mudik dan pulang kampung saat Lebaran 2017-2019. Foto: Screenshoot facebook
Status Facebook Presiden Jokowi tentang ucapan selamat mudik dan pulang kampung saat Lebaran 2017-2019. Foto: Screenshoot facebook
Status Facebook Presiden Jokowi tentang ucapan selamat mudik dan pulang kampung saat Lebaran 2017-2019. Foto: Screenshoot facebook
Jauh sebelum polemik ini muncul, kebijakan pemerintah terkait larangan mudik belum terlalu tegas. Pada awal April lalu, Presiden Jokowi belum melarang mudik di tengah pandemi virus corona.
Saat itu, Jokowi lebih menegaskan warga yang mudik akan berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Kepala daerah diminta mempersiapkan segala cara untuk mengantisipasi kedatangan para pemudik.
Petugas gabungan mengarahkan pemudik roda empat dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Namun akhirnya mudik dilarang berdasarkan Permenhub No 25/2020 soal pengendalian transportasi mudik di tengah wabah virus corona. Permenhub itu diteken saat posisi Menhub diisi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Plt, karena Budi Karya tengah menjalani proses pemulihan dari virus corona.
ADVERTISEMENT
Dalam Permenhub itu, yang diperbolehkan bepergian selama larangan mudik hanya pengangkutan logistik saja. Mereka yang melanggar Permenhub bisa dikenakan sanksi, merujuk ke UU Kekarantinaan Kesehatan.
Infografis Jangan Mudik saat wabah corona. Foto: Kiagoos Aulianshah/kumparan
Saat ini, aturan tersebut mulai diperlonggar berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Budi Karya setelah sembuh dari virus corona.
Berdasarkan SE itu, semua moda transportasi boleh kembali beroperasi meski dengan syarat. Syarat pertama adalah pengangkutan logistik. Syarat kedua, seluruh pejabat negara diperbolehkan untuk bepergian selama larangan mudik berlaku.
Budi Karya berdalih keputusan ini akan tetap mengutamakan protokol pencegahan penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
--------------------------------
ADVERTISEMENT
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.