Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Beda Robot Trading dengan Saham Asli, Jangan Sampai Tertipu
24 Maret 2022 7:15 WIB
·
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Investasi saham, kripto, dan forex saat ini memang menjadi pilihan masyarakat untuk mengelola finansial mereka. Melihat peluang ini, berbagai pilihan untuk membantu masyarakat dalam melakukan aktivitas investasi tersebut pun mulai ditawarkan oleh berbagai penyedia jasa layanan, salah satunya adalah robot trading.
ADVERTISEMENT
Robot trading sebenarnya merupakan sebuah software yang didesain untuk membantu penggunanya untuk melakukan trading secara terus menerus. Singkatnya, robot trading bisa membaca pergerakan harga pasar secara tepat dengan perhitungan dan algoritma yang dimilikinya.
Robot trading akan terus bekerja menjalankan aktivitas trading secara nonstop selama pengguna tersebut membayar penyedia layanan robot trading tersebut. Dengan begitu, peluang untuk mendapatkan untung memang semakin tinggi.
Dilihat dari efektivitas layanan, robot trading ini sebenarnya dapat membantu masyarakat untuk melakukan trading, khususnya para pemain baru.
Trading memang bukan sebuah kegiatan yang mudah dipahami oleh masyarakat awam. Karena selain menawarkan keuntungan yang besar, trading juga memiliki tingkat risiko kerugian yang cukup tinggi.
Sehingga perlu waktu untuk mempelajari bagaimana membaca pergerakan naik turunnya saham setiap hari sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan trading secara mandiri.
Banyak Penyedia Robot Trading Bodong
ADVERTISEMENT
Sebut saja salah satu penyedia layanan robot trading Fahrenheit yang baru-baru ini diciduk oleh kepolisian.
Dengan iming-iming slogan ‘duduk, diam, dapat duit,” Fahrenheit berhasil menipu penggunanya dan meraup untung miliaran hingga triliunan rupiah.
Alih-alih menyediakan layanan algoritma khusus yang bisa melakukan trading secara otomatis, Fahrenheit malah mendesain sebuah situs abal-abal yang menyerupai pasar investasi sungguhan. Padahal semua yang ditampilkan dalam robot trading tersebut hanyalah rekayasa.
Hal ini juga disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, ia mengatakan semua yang ditampilkan oleh Fahrenheit dalam situsnya adalah kebohongan.
"Jadi sebenarnya misalnya di robot trading itu ada perusahaan-perusahaan mana yang mau ikut, tapi ini mereka bikin sendiri jadi naik turunnya itu, itu semuanya fiktif mereka yang bikin bukan permainan dengan saham," jelas Auliansyah dalam jumpa pers, Rabu (23/3).
ADVERTISEMENT
Robot Trading Bodong Tawarkan Keuntungan Tak Logis
Robot trading bodong ini biasanya menawarkan sebuah paket khusus dengan jaminan keuntungan pasti untuk penggunanya. Biasanya paket tersebut berisikan penawaran keuntungan sekian persen berdasarkan jumlah deposit yang disetor oleh penggunanya.
Fahrenheit contohnya, jika seseorang mendepositkan uang sebesar 500 US Dolar. maka sistem keuntungan akan 50 persen perusahaan dan 50 persen lagi untuk member.
Semakin bertambah uang deposit yang disetorkan, semakin tinggi juga persentase uang yang akan dimiliki penggunanya. Peluang untuk mendapatkan keuntungan juga bertambah seiring dengan banyaknya jumlah uang yang di depositkan.
Secara logika, hal tersebut mustahil dilakukan di dalam dunia investasi sungguhan. Sebab, tidak ada keuntungan mutlak yang bisa didapatkan secara berturut-turut.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK, Tongam L Tobing, dunia investasi kripto, forex maupun saham memiliki pergerakan harga yang tidak konsisten sehingga mustahil mendapatkan keuntungan mutlak.
ADVERTISEMENT
“Apabila perusahaan dalam trading menjanjikan imbal hasil tetap atau fix, bahkan tanpa risiko, penawaran tersebut patut diwaspadai. Karena dalam perdagangan selalu saja ada pergerakan harga, bisa naik atau turun," kata Tongam kepada kumparan.
Lakukan Investasi Hanya di situs Legal
Semua kegiatan usaha investasi trading maupun investasi dana harus tercatat dalam daftar perdagangan berjangka komoditi di Indonesia secara resmi dan memiliki izin dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
Terkadang, izin usaha tersebut memang tidak diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena bentuk komoditasnya, penerbitan izin tersebut berada di bawah Kementerian Perdagangan melalui Bappebti.
Untuk melakukan pengecekan apakah sebuah penyedia layanan trading tersebut legal atau tidak, masyarakat hanya perlu mengecek daftar Perusahaan Perdagangan Berjangka Komoditi di situs www.bappebti.go.id pada bagian ‘Pelaku Pasar’.
ADVERTISEMENT
Jika layanan tersebut tidak terdaftar, maka bisa dipastikan itu merupakan penyedia layanan abal-abal.
"Masyarakat harus ingat 2L, yaitu Legal dan Logis. Legal artinya masyarakat perlu teliti legalitas lembaga dan produknya. Cek apakah kegiatan atau produknya sudah memiliki izin usaha dari instansi terkait. Tidak selalu dari OJK, jika kegiatannya adalah perdagangan, maka izinnya dari Kementerian Perdagangan," kata Tongam.