Beda Sikap KPK dan Polri Soal Kasus 2 Penyidik dan Barang Bukti

9 Oktober 2018 21:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK dan Polri. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan dan Dok. Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK dan Polri. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan dan Dok. Polri)
ADVERTISEMENT
Hubungan Polri dan KPK kembali tegang. Kali ini menyangkut dua polisi yang dikabarkan menghapus barang bukti di buku merah milik seorang saksi dalam kasus suap ke eks hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Di buku itu kabarnya ada catatan aliran uang dari Basuki Hariman (yang sudah divonis bersalah karena menyuap Patrialis) ke sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT
Isu penghapusan barang bukti ini bahkan membuat KPK turun tangan. Dua polisi yang juga penyidik KPK itu, AKBP Roland Rolandy dan Kompol Harun, kemudian diperiksa Pengawas Internal.
"Sebenarnya ketika proses pemeriksaan internal itu dilakukan kami menerima permintaan dari instansi asal 2 penyidik tersebut untuk kebutuhan penugasan lebih lanjut," beber jubir KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/10).
Febri menjelaskan, pihak kepolisian kemudian memberi pembelaan pada dua penyidik itu bahwa tak ada barang bukti yang dirusak. Kedua penyidik itu juga ditarik kembali ke kepolisian.
"Jadi kalau bukan lagi pegawai KPK maka Direktorat pengawasan internal KPK akan sulit dan bahkan bisa dikatakan tidak bisa melakukan pemeriksaan gitu itu perkembangannya," jelas Febri.
ADVERTISEMENT
Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyampaikan sebaliknya. Dua anggota Polri itu justru dikembalikan oleh KPK. Bukan ditarik oleh Polisi. Polisi mengatakan, pemeriksaan keduanya pun telah usai dilakukan di KPK.
“Kalau ditarik, misalnya Polri menarik kemudian mempertahankan, masih dalam pemeriksaan, itu ndak mungkin,” kata Setyo.
Setyo juga menambahkan, kedua polisi itu telah diperiksa oleh Biro Paminal, Propam Mabes Polri. Hasilnya, keduanya tidak terbukti melakukan tindakan tersebut.
Terkait munculnya isu itu kembali, Polri mengaku tidak ingin terpancing terhadap informasi dari Indonesia Leaks. Termasuk rencana mereka untuk menelusuri informasi Indonesia Leaks.
ADVERTISEMENT
“Nanti kita lihat situasi, saya tidak mau terpancing,” pungkas Setyo.