Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Beda Syarat Tinggi Badan untuk Masuk Taruna TNI: Tak Semua 160 Cm
27 September 2022 17:57 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah syarat tinggi badan dan usia bagi para calon taruna dan taruni pada Tahun Angkatan 2022. Perubahan aturan itu dilakukan Andika dengan merevisi beberapa poin dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Dalam aturan itu menyebutkan, syarat tinggi badan 163 cm bagi taruna, namun Andika memutuskan untuk mengubahnya menjadi 160 cm. Perubahan juga dilakukan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu terhadap syarat tinggi badan bagi taruni, yang sebelumnya 157, kini berubah menjadi 155 cm.
Namun, perubahan syarat ini hanya untuk taruna Akademi Militer untuk TNI AD. Sedangkan, dua akademi lainnya menerapkan syarat tinggi yang berbeda.
Berikut perbedaan persyaratan seleksi calon taruna dan taruni di masing-masing matra yang dihimpun dari laman tni.mil.id, Selasa (27/9).
Akademi Militer (Akmil-AD)
• Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2022;
• Untuk Pria, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm. Untuk Wanita, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 155 cm. Baik Pria maupun Wanita memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Akademi Angkatan Laut (AAL)
• Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan Dikma, tanggal 1 Agustus 2022.
• Pria atau Wanita, mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm untuk calon taruna dan 160 cm untuk calon taruni dengan berat seimbang.
Akademi Angkatan Udara (AAU)
• Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
• Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm (untuk putra daerah asli Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur minimal 160 cm) untuk pria dan 157 cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Andika Perkasa beralasan keputusan untuk mengubah syarat tinggi dan usia itu untuk mengakomodir kondisi rata-rata remaja di Indonesia saat ini. Dari perubahan syarat minimal itu, ia berharap aturan yang baru dapat jauh lebih adil bagi seluruh calon taruna dan taruni.
ADVERTISEMENT
”Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia, usia di sini masalahnya adalah undang-undang rekan sekalian. Undang-undang nomor 34 itu ada,” ujar Andika di kanal YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa (27/9).
Karenanya, Andika berharap aturan baru yang kini diberlakukan tersebut dapat memberikan keadilan bagi mereka yang ingin bergabung sebagai TNI.
Sementara, bagi para tim seleksi, dia meminta aturan baru itu dapat dipatuhi dan diterapkan dalam proses seleksi calon taruna dan taruni.
”Saya ingin nanti saya lihat ke sini semua untuk memastikan bahwa syarat-syarat yang memang sudah diatur itu dipatuhi semua. Kemudian kesehatan hadirkan untuk pengukur tinggi, di set untuk 160 [cm],” kata Andika.
ADVERTISEMENT
Sejumlah aspek disebut pihak TNI jadi penilaian utama bagi para Calon Taruna (Catar) di Tahun ajaran 2022 ini. Aspek penilaian itu di antaranya aspek psikologi, mental ideologi, administrasi, dan aspek kesehatan.
Usai melewati seluruh tahapan seleksi yang ada, hingga kini telah tersaring sebanyak 401 Catar Akmil (Akademi Militer) 253 Catar AAL (Akademi Angkatan Laut), 150 Catar AAU (Akademi Angkatan Udara).