Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Beda Ucapan Diah Anggraeni dan Paulus Tannos tentang Proyek e-KTP
16 Maret 2017 20:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Diah Anggraeni, ketika masih menjadi Sekjen Kemendagri, mengadakan rapat di ruangannya, sekitar 2010-2011. Di rapat itu, Diah bertanya kepada Isnu Edhi Wijaya, ketua Konsorsium Percetakan Negara RI.
ADVERTISEMENT
"Saya tanya ke ketua konsorsium, lelang setahun kok belum dimulai?" kata Diah menceritakan rapat itu di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3).
Menurut Diah, Isnu mengatakan ada masalah di PT Sandipala Arthaputra milik Paulus Tannos. "Perusahaan Paulus, Sandipala, yang seharusnya beli alat tapi pinjaman tak cair, maka tak bisa dilaksanakan," kata Diah mengulang jawaban Isnu.
Sandipala, menurut Diah, kebagian menggarap 120 juta keping (chip) e-KTP.
"Akhirnya saya bilang, selesaikan dulu yang internal," kata Diah. Rapat itu dicatat oleh Drajat Wisnu Setyawan yang menjadi ketua panitia barang/jasa Kemendagri.
Kemudian, Diah membuat keputusan mengubah pembagian: porsi Paulus diubah menjadi 60 juta keping. "Mereka (panitia) yang membagikan sendiri," kata Diah.
ADVERTISEMENT
Keterangan Diah dibantah Paulus. Kepada kumparan (kumparan.com), Paulus mengatakan argumen Diah tak logis karena PT Sandipala Arthaputra justru sudah membeli alat itu.
"Kontrak baru jalan beberapa bulan, mana bisa dibilang Sandipala enggak mampu?" kata Paulus, Kamis (16/3).
Paulus juga mengatakan pengurangan itu dilakukan sepihak. Di kontrak awal, Sandipala kebagian menggarap 172 juta keping.
"Kontrak baru dimulai, mesin pengambil data (enrolments) baru dipasang," kata Paulus.