Beda Ucapan Diah dan Irman Soal Pengembalian Uang Korupsi e-KTP

16 Maret 2017 21:46 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni. (Foto: Marcia Audita)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni. (Foto: Marcia Audita)
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni mengaku sudah berniat mengembalikan uang yang diduga terkait korupsi e-KTP sesaat setelah diterimanya. Namun hal tersebut dibantah oleh mantan Dirjen Dukcapil Irman yang menjadi pihak pemberi uang tersebut.
ADVERTISEMENT
"Mengenai bahwa seminggu setelah dia terima uang USD 300 ribu dia menghubungi saya untuk mengembalikan, itu tidak benar," kata Irman saat memberikan tanggapan atas kesaksian Diah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3).
Irman menyebut Diah baru menghubunginya setelah KPK menetapkan Sugiharto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek e-KTP. Sugiharto yang merupakan anak buah Irman itu adalah tersangka pertama dalam kasus ini.
"Dia menghadap ke ruangan pada waktu Sugiharto sudah tersangka tahun 2014, pada waktu beberapa hari Sugiharto tersangka," kata Irman. Adapun Sugiharto ditetapkan tersangka pada 22 April 2014.
Menurut dia, Diah juga meminta Sugiharto yang sempat diperiksa penyidik untuk menghadap kepadanya. "Saya ingin tahu KPK tanyakan apa ke dia," ujar Irman menirukan ucapan Diah.
ADVERTISEMENT
Diah yang diberikan kesempatan untuk menanggapi balik menyatakan tetap pada keterangannya. Diah menyebut bahwa pada tahun 2014 dia sudah tidak lagi menjabat Sekjen. "Tetap pada keterangan seperti tadi," ujar dia.
Pada kesaksian sebelumnya, Diah mengaku menerima uang hingga sebesar USD 300 ribu dari Irman. Diah mengatakan sudah sempat berupaya mengembalikan uang tersebut tak lama setelah diterimanya.
Namun menurut Diah, ketika itu bawahan Irman yang bernama Sugiharto menyarankan agar uang itu disimpannya. "Jangan dikembalikan, kalau kembalikan ibu sama saja bunuh diri," kata Diah menirukan ucapan Sugiharto ketika itu.
ADVERTISEMENT
Diah pun menyebut sempat menyimpan uang tersebut, dan baru kemudian diserahkannya kepada penyidik KPK pada saat diperiksa.