Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dua pelaku aksi begal yang menyayat kuping korbannya di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, yakni Raihan Koto (24) dan Wahyu (20), pada Selasa (14/1).
ADVERTISEMENT
“Benar sudah ditangkap,” kata Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban, Rabu (15/1).
Janton bilang, Raihan ditangkap di kawasan Marelan. Lalu, polisi melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti motor curian tersebut.
“Lalu kami kembangkan dan pelaku Wahyu kemudian berhasil kami tangkap di rumahnya beserta barang bukti sepeda motor milik korban,” katanya.
Janton bilang, dari hasil pemeriksaan, Raihan mengaku telah membegal korban. Sementara, pelaku Wahyu hanya menerima motor hasil curian tersebut.
“Pelaku Raihan mengakui benar melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama 1 orang pelaku lainnya yang bernama M Irfan yang saat ini kami buru,” kata dia.
“Ia juga mengakui menerima uang sebesar Rp 300 ribu yang diberikan oleh Agung (pelaku lain) yang saat ini juga DPO,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam aksi begal yang terjadi pada Senin (13/1) itu, korban Iwan Syahputra hendak pulang ke rumahnya saat dini hari.
Lalu, saat di kawasan Pelabuhan Bandar Deli ia dicegat. Motornya lalu diambil dan ia dibacok di bagian tangan dan kaki. Bahkan, telinganya disayat.
Atas perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 16:40 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini