Begal Payudara di Jaksel Ditangkap, Sudah Beraksi 3 Kali, Korban di Bawah Umur

25 Februari 2025 14:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual di kantor. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual di kantor. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap BS (30), pelaku begal payudara di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (23/2). Aksi pelaku terekam CCTV, korbannya masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
"Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan dipimpin Kanit Reskrim, berhasil mengamankan pelaku berinisial BS usia 30," kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, Selasa (25/2).
Seala Syah menyebut, saat pelaku melancarkan aksi bejatnya, korban syok dan terpaku karena ketakutan.
Tercatat, pelaku sudah tiga kali melakukan aksi bejarnya. Aksi yang pertama dan kedua dilakukan terhadap 2 wanita pada Desember 2024. Kemudian aksi yang ketiga dilakukan terhadap remaja 14 tahun pada Februari 2025.
Pelaku mengaku melakukan aksinya itu untuk memenuhi kebutuhan seksualnya. Pelaku beraksi secara acak.
"Karena yang bersangkutan mau melampiaskan atau memenuhi hasrat nafsunya sebagai seorang laki-laki," ucap dia.
Seala menyebut sehari-hari pelaku bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah perusahaan. Pelaku belum menikah. Polisi bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk dapat memastikan ada atau tidaknya kelainan seksual.
ADVERTISEMENT
"Atas kejadian ini, ada trauma tersendiri dari para korban," ujar dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP juncto Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Asusila.