Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Begal Payudara di Sleman Ditangkap, Modus Buntuti dan Pepet Korban
13 Februari 2025 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menit![Seorang begal payudara berinisial DAP (21) yang beraksi di Jalan Raya Pertanian, Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman. Foto: Dok. Polresta Sleman](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkzb7vbds598m0nssfjb2t8c.jpg)
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda cabul pelaku begal payudara berinisial DAP (21) asal Cangkringan, Kabupaten Sleman, ditangkap Polresta Sleman. Pelaku beraksi di Jalan Raya Pertanian, Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, pada 4 Februari lalu.
ADVERTISEMENT
"Kejadian (begal payudara) tanggal 4 Februari, pelaku ditangkap tanggal 12 Februari," kata Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun dikonfirmasi, Kamis (13/2).
Salamun mengatakan kasus begal payudara ini bermula dari korban yang pulang dari rumah temannya dengan sepeda motor. Ternyata mereka dibuntuti pemuda cabul.
"Tanpa disadari korban telah diikuti oleh pelaku (naik motor) dan sesampainya di TKP tiba-tiba payudara sebelah kanan diremas oleh pelaku," katanya.
Saat itu korban sempat berusaha mengejar tetapi korban terjatuh dari motor. Jejak pelaku hilang saat itu.
Kasus kemudian dilaporkan ke polisi. Saksi hingga CCTV di sekitar TKP dianalisis polisi untuk mencari jejak pemuda cabul.
"Penyidik memperoleh bukti petunjuk berupa keterangan saksi dan hasil olah CCTV bahwa pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih," katanya.
ADVERTISEMENT
"Berbekal identitas motor yang dikendarai pelaku, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku," katanya.
Kini pemuda cabul itu ditahan di Polresta Sleman untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.
Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus ini seperti helm, jaket yang digunakan pelaku, dan motor Vario yang pelaku gunakan.