Begal Sadis di Jakut Dibekuk Polisi, Jual Motor Korbannya untuk Beli Narkoba

10 Maret 2023 11:15 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap 3 pelaku begal sepeda motor.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap 3 pelaku begal sepeda motor. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komplotan begal sadis yang beraksi di kawasan Koja dan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibekuk polisi. Mereka adalah SPS (20), YPIS (19), dan A (22).
ADVERTISEMENT
"Mereka kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara dengan menggunakan senjata tajam," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh dalam keterangannya, Jumat (10/3).
Komplotan ini ditangkap usai polisi mendapat laporan dari salah satu warga yang menjadi korbannya pada 15 Januari lalu. Sepeda motornya raib, bahkan dia sempat terkena sabetan celurit.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh. Foto: Dok. Istimewa
"Korban GS (21) mengalami kejadian nahas pada 15 Januari 2023 lalu, saat itu korban hendak pulang ke rumahnya. Tiba-tiba diadang oleh para pelaku, karena melawan akhirnya korban dibacok menggunakan celurit dan mengenai punggung dan paha belakang," terang Iver.
Para pelaku ditangkap di salah satu rumah persembunyian di kawasan Koja. Saat diperiksa, ketiganya mengaku menjual motor curian itu untuk membeli narkoba secara daring.
ADVERTISEMENT
Namun polisi tak menjelaskan, jenis narkoba apa yang dibeli para pelaku.
Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap 3 pelaku begal sepeda motor. Foto: Dok. Istimewa
"Ketiganya sudah dites urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba," tutupnya.
Atas perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.