Begal Sepeda Motor, Oknum Pensiunan TNI di Deli Serdang Diamuk Massa

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Oknum mengaku TNI di Deli Serdang diamankan polisi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Oknum mengaku TNI di Deli Serdang diamankan polisi. Foto: Dok. Istimewa

Seorang purnawirawan TNI, Suparno (57) dan rekannya Guntur Harry (24), diamuk massa di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Mereka diduga diamuk massa karena melakukan begal sepeda motor.

Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendri Yanto, mengatakan peristiwa terjadi Kamis (19/11), sekira pukul 21.30 WIB. Awalnya, masyarakat melaporkan soal adanya 2 pelaku begal sepeda motor.

"Atas laporan masyarakat kita amankan dua pelaku kasus kekerasan dan juga perampasan kendaraan," ujar Hendri kepada wartawan, Sabtu, (21/11).

Sebelum ditangkap, keduanya terlibat aksi perampokan motor pada (9/11) lalu. Lalu pada saat melintas di Jalan Karya Utama Lubuk Pakam pada Kamis lalu, korban perampasan mengenali kedua pelaku.

Dua orang oknum mengaku TNI di Deli Serdang diamankan polisi. Foto: Dok. Istimewa

Korban lalu meneriaki tersangka dengan menyebutnya perampok. Teriakan itu membuat warga mengejar dan mencegat tersangka. Saat hendak dihakimi massa, tersangka mengaku TNI. Namun, karena massa kesal, pelaku tetap dihakimi.

Polisi yang menerima laporan masyarakat lalu datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Setelah diperiksa satu (TNI) palsu dan satu lagi pensiunan (TNI). Motifnya pakai seragam (TNI), menakut nakuti korban (mengaku), bahwasanya mereka ini debt collector, untuk menarik kereta (sepeda motor) yang bermasalah," ujar Hendri.

Ilustrasi begal. Foto: Nunki Pangaribuan/kumparan

Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka sudah 8 kali melakukan perampasan sepeda motor. Sementara itu, polisi baru memastikan status Suparno sebagai pensiunan TNI setelah berkoordinasi dengan Subdenpom Lubuk Pakam.

"Makanya kita proses, ancaman hukumannya 5 tahun ke atas, dikenakan pasal 365 Subsider 368" ujarnya.