Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Begini Cara Eks Kasatpol PP Makassar Kirim Santet ke Rumah Anggota Dishub
19 Mei 2022 19:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi di lokasi kedua itu, berada di rumah korban, Jalan Residence Alauddin, Blok K, Jalan Sultan Alauddin, Makassar , Kamis (19/5). Di rumah itu, polisi memperlihatkan M Iqbal Asnan menyuruh anggotanya mengirimkan santet kepada korban, Najamuddin.
Dalam rekonstruksi dengan adegan ke 4 itu, Eks Kepala Satpol PP Makassar, M Iqbal Asnan ternyata memerintahkan Asri dan Sahabuddin, dua dari lima tersangka, untuk menyakiti korban dengan ilmu hitam berupa santet.
Keduanya pun berangkat ke rumah Najamuddin, dengan membawa air botolan dan telur, yang diduga merupakan pemberian dukun.
Setibanya di depan rumah Najamuddin, Asri langsung melemparkan air botol itu masuk ke rumah korban. Sahabuddin ikut melempar telur yang dipegangnya ke dalam rumah. Lalu, keduanya kabur meninggalkan rumah Najamuddin.
ADVERTISEMENT
"Iya, adegan di rumah korban Najamuddin, memperagakan Iqbal memerintahkan dua anggotanya itu mengirimkan santet, pada 2020 lalu," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kamis (19/5).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi menyebut Kasatpol PP Makassar, M Iqbal Asnan telah merencanakan pembunuhan terhadap Najamuddin (32), anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan, sejak tahun 2020. Bahkan, M Iqbal pernah mengirimkan santet kepada korban.
"Awalnya mencari dukun. Orang ini sempat mengirimkan santet dengan melemparkan sesuatu ke rumah korban, tapi tak berhasil. Korban masih hidup," kata dia.
Meski sempat gagal menghabisi nyawanya, Iqbal tak putus asa. Dia pun terus mencari cara untuk membunuh Najamuddin. Pada akhirnya, Iqbal bertemu dengan salah satu oknum polisi berinisial SU.
ADVERTISEMENT
Iqbal kemudian menawarkan rencananya untuk menghabisi nyawa Najamuddin. Dan oknum polisi ini mengiyakan pembunuhan itu dengan upah Rp 85 juta.
"Barang bukti uang Rp85 juta bukan untuk membayar pelaku melainkan hanya ucapan terima kasih dari otak pelaku," ucap dia.
Pembunuhan terhadap Najamuddin itupun, terjadi juga. Anggota Dishub Makassar itu dibunuh dengan ditembak saat berkendara di Jalan Danau Tanjung Bunga, Maccini Sombala, Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (3/4) pagi.