Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Polri telah menetapkan Kepala Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka pembobolan tabungan atlet esport Winda Earl senilai Rp 22 miliar. Aksi tersebut ternyata dilakukan seorang diri.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, tersangka menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala bank untuk menguras habis uang Rp 22 miliar dari tabungan. Uang tersebut lalu dikirim ke sejumlah temannya.
“Tanpa seizin pemiliknya mengambil uang tersebut dikuras sampai habis. Dibagikan ke beberapa temannya,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11).
Awi belum mau mengungkap apa motif A menguras habis tabungan Winda Earl. Dia juga belum menjelaskan mengapa A mengirimkan uang itu ke rekan-rekannya.
Awi menyebut, rekan tersangka yang dijadikan tempat untuk menaruh uang hasil pidana itu bukan dari Maybank. Namun, Ia belum mengungkap identitas rekan tersangka. Sebab, polisi masih memburu para pelaku.
“Bukan, orang luar. Nanti biar penyidik saja yang mengungkap ya,” ujar Awi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, atlet eSport bernama Winda D.Lunardi alias Winda Earl mendatangi Bareskrim Polri untuk menanyakan perkembangan kasus raibnya tabungannya.
Winda mengatakan, uang tersebut disimpan di Maybank. Ia mengetahui uangnya hilang saat akan melakukan penarikan pada Februari 2020 tapi gagal karena saldo tak cukup. Saat itu, ia melihat sisa tabungan tersisa Rp 600 ribu.
“Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang ilang di Maybank,” kata Winda di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).