Begini Kondisi Saksi Pembunuhan di Medan yang Dianiaya Oknum Polisi

15 Juli 2020 13:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sarpan bersama pengacarnya Sa'i Rangkuti usai menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sarpan bersama pengacarnya Sa'i Rangkuti usai menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kondisi kesehatan Sarpan (57) saksi pembunuhan yang jadi korban penganiayaan oknum polisi di Mapolsek Percut Sei Tuan, terus membaik. Dia telah pulang dari Rumah Sakit dan telah memberikan kesaksian kepada Propam Polda Sumut.
ADVERTISEMENT
“Kondisinya Alhamdulillah pelan pelan memulih. Menunjukkan kondisi lebih baik, cuma tetap berobat jalan, tiga kali seminggu (harus) periksa ke dokter,” ujar Kuasa Hukum Sarpan, M Sa’I Rangkuti kepada kumparan di Medan,Rabu (15/7).
Sa’i mengatakan, Sarpan pulang kemarin, Selasa (14/7). Saat ini ia tengah menjalani proses pemulihan luka lebam di mata.
Alhamdulilah yang di dalam sehat, seperti paru paru. hasil pemeriksaan penyakit dalam alhamdulillah sehat,” ujar Sa'i.
Sai menjelaskan sebelum pulang Sarpan sempat diperiksa Propam Polda Sumut di rumah sakit dan kliennya koperatif menjelaskan peristiwa yang dialaminya.
Diperiksanya Senin (13/7) di Rumah Sakit Haji,”ujar Sa’i
Sebelumnya, Polda Sumut mengakui adanya anggota polisi dari Polsek Percut Sei Tua, Kota Medan, yang menganiaya seorang saksi kasus pembunuhan bernama Sarpan (57) hingga babak belur.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil penyelidikan, disebutkan ada sembilan personel terbukti melakukan penganiayaan. Namun hanya enam yang dinyatakan bersalah.
“Kita akui caranya salah makanya kita bebas tugaskan ke-9 oknum tersebut. Kemudian kita melakukan pemeriksaan secara mendalam 6 lah dinyatakan bersalah," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja kepada wartawan, Senin (13/7). ***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)