Begini Prosedur Umrah di Masa Pandemi, Butuh Berapa Hari?

30 November 2021 12:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat di DPR. Foto: Kemenag RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat di DPR. Foto: Kemenag RI
ADVERTISEMENT
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menyiapkan skenario penyelenggaraan ibadah umrah yang mulai diberangkatkan pada Desember 2021.
ADVERTISEMENT
Skenario ini disiapkan untuk memastikan calon jemaah umrah yang diberangkatkan ke Arab Saudi dalam kondisi layak dan sehat meski beribadah di tengah pandemi COVID-19.
"Kementerian Agama sudah menyiapkan skema penyelenggaraan ibadah umrah di pandemi COVID-19, meliputi skenario sebelum keberangkatan, ketika di Saudi, dan tiba di Tanah Air," ujar Gus Yaqut saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (30/11).
Dalam persiapan skenario ini, Kemenag bekerja sama dengan Kementerian dan lembaga terkait seperti Kemenkumham, Kemenkes, otoritas bandara wilayah I Soekarno-Hatta, Angkasa Pura II, dan maskapai penerbangan.
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, melakukan ibadah umrah di Arab Saudi. Foto: Saudi Press Agency
Kemenag juga koordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) karena kini menerapkan one gate policy, yaitu pengurusan umrah melalui Kemenag bukan masing-masing biro/penyelenggara umrah.
ADVERTISEMENT
"Tahap awal skema OGP menerapkan pemberangkatan jemaah umrah hanya melalui Bandara Soetta dan proses skrining prokes di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta," ucapnya.
Seperti apa skenario yang disiapkan?
Sebelum keberangkatan
1. Jemaah wajib melakukan skrining kesehatan 1x24 sebelum berangkat secara terpusat di Asrama Haji Pondok Gede
2. Hanya jemaah yang telah berusia 18-65 tahun, telah divaksinasi dosis lengkap dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umrah
3. Jemaah yang akan berangkat wajib dilaporkan ke Kemenag untuk diproses visa dan dokumen keberangkatannya
4. Keberangkatan jemaah umrah pakai satu pesawat full diisi jemaah umrah tanpa ada penumpang lain. Berangkat dari Soetta
Saat di Arab Saudi
1. Jemaah wajib karantina selama 3 hari dimulai saat tiba di Arab Saudi. Selama masa karantina dilarang keluar dari kamar hotel
ADVERTISEMENT
2. Pelaksanaan ibadah umrah selama 9 hari termasuk perjalanan pulang pergi
3. Akomodasi diisi 2 orang per kamar, makan disajikan dalam kemasan, dan transportasi mengikuti ketentuan Arab Saudi
4. Umrah dilaksanakan 1 kali, salat 5 waktu di Masjidil Haram melalui aplikasi Eatmarna, dan bebas salat 5 waktu di Masjid Nabawi
5. Wajib melakukan tes PCR sebelum kepulangan, hanya yang hasilnya negatif boleh kembali ke Tanah Air
Tiba di Indonesia
1. Jemaah wajib melakukan tes PCR sesaat setelah tiba di Bandara Soetta
2. Wajib karantina mengikuti ketentuan Satgas COVID-19 di hotel yang telah dipilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan telah mendapatkan legalisasi dari Satgas
Asrama Haji Pondok Gede Jadi Tempat Isolasi Corona. Foto: Satgas COVID-19
Yaqut tidak menjelaskan berapa hari waktu yang diperlukan jemaah umrah untuk mengikuti tahapan itu semua. Yang jelas tentunya lebih panjang dari biasanya sehingga jemaah perlu mengantisipasinya.
ADVERTISEMENT
Yaqut juga menyebutkan Arama Haji Pondok Gede disiapkan sebagai tempat pelaksanaan one gate policy, dengan fasilitas akomodasi dan kesehatan yang cukup baik.
"OGP sistem pengendalian pemberangkatan umrah terpusat, di mana proses pemeriksaan kesehatan, tes PCR swab, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, pengurusan dokumen perjalanan dan skema pemberangkatan jemaah satu pintu di bawah Kemenag," jelas Gus Yaqut.
"Hal ini dimaksudkan dalam rangka perlindungan keamanan dan keselamatan jemaah, dan meyakinkan mitra kita di Saudi bahwa Indonesia serius dan baik dalam menyiapkan jemaah umrah, berikut dengan protokol kesehatan sesuai standar sejak sebelum keberangkatan," bebernya.