Begini Suasana Malioboro Malam Hari saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat

11 Januari 2021 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penerapan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di Jalan Malioboro sejumlah toko dan pedagang kali lima menutup lapak dagangannya pukul 19.00 WIB. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penerapan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di Jalan Malioboro sejumlah toko dan pedagang kali lima menutup lapak dagangannya pukul 19.00 WIB. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Instruksi Gubernur (Ingub) DIY tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) hari ini, Senin (11/1) telah mulai berlaku.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di Jalan Malioboro sejumlah toko dan pedagang kali lima menutup lapak dagangannya pukul 19.00 WIB.
Dalam peraturan yang berlaku hingga 25 Januari mendatang ini, untuk tempat usaha seperti mal dan toko wajib tutup pukul 19.00 WIB. Sementara untuk warung makan dan restoran wajib take away atau delivery di atas pukul 19.00 WIB.
Penerapan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di Jalan Malioboro sejumlah toko dan pedagang kali lima menutup lapak dagangannya pukul 19.00 WIB. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Imam Nursanto (35) pedagang aksesoris di Malioboro mengatakan dengan kebijakan ini pendapatannya memang berkurang. Namun karena aturan ini demi kebaikan bersama maka dia rela keuntungannya berkurang.
"Kalau berdampak pasti. Harapannya iya pasti normal. Semoga saja, kan ini kemarin DIY lonjakan tinggi dengan dua pekan ini harapannya turun. Dan wisata pulih," ujar Imam, Senin (11/1).
Penerapan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di Jalan Malioboro sejumlah toko dan pedagang kali lima menutup lapak dagangannya pukul 19.00 WIB. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Dia menjelaskan bahwa omzetnya hari ini turun. Jika biasanya dia mendapatkan omzet Rp 600 ribu per hari sekarang hanya Rp 200 ribu per hari.
ADVERTISEMENT
"Omzet ini turun 70 persen. Malioboro kan banyak pengunjung malam. Ngaruh ya ngaruh. Biasanya pas corona itu 600 ribu, itu sudah corona. Hari ini cuma dapat 200 ribu," katanya.
Penerapan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di Jalan Malioboro sejumlah toko dan pedagang kali lima menutup lapak dagangannya pukul 19.00 WIB. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Salah seorang kusir andong Kenyong (58) juga merasakan hal serupa. Meski enggan menyebutkan nominal penghasilannya, dia mengaku pendapatan sudah turun drastis sejak corona melanda.
"Bulan-bulan ini belum ditutup (pemberlakuan pengetatan) aja sudah sepi banget. Sejak corona memang sepi," katanya.
Penerapan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di Jalan Malioboro sejumlah toko dan pedagang kali lima menutup lapak dagangannya pukul 19.00 WIB. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Kebijakan ini ya ngikut saja mas. Harapannya mudah-mudahan pulih seperti sediakala," ujarnya.