Bejat! Ayah di Depok Perkosa Anak Kandung, Ancam Golok Jika Tak Turuti Nafsu

28 Februari 2022 19:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kasus pemerkosaan dan pelecehan terjadi di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Seorang anak perempuan yang masih berusia 11 tahun menjadi korban kebejatan bapak kandungnya yakni A (49) hingga mengalami depresi.
ADVERTISEMENT
Ibu korban, DH (38) mengatakan, kejadian pemerkosaan terhadap anaknya berawal dari kecurigannya saat mereka sedang menginap di rumah orang tua DH yang tak jauh dari rumah mereka di Depok.
Saat itu, DH terbangun malam-malam dan memergoki secara langsung A yang sedang memegang kemaluan anaknya yang sedang tidur di kamar terpisah.
"Diketahui kejadiannya pada 24 Februari 2022 sekitar pukul 04.00 WIB, bapaknya ini sedang memegang kemaluan anaknya sendiri," ujar DH, Senin (28/2).
DH menjelaskan, melihat kejadian tersebut dia merasa kesal dan mengambil tindakan untuk melakukan pemeriksaan. DH membawa anaknya ke puskesmas terdekat pada 25 Februari 2022 untuk melakukan pemeriksaan dan hasilnya kemaluan korban telah rusak.
"Bidan dan dokter puskesmas bilang bahwa anak saya kelaminnya sudah rusak dan kemungkinan sudah berulang kali," jelas DH.
ADVERTISEMENT
Merasa kesal, lanjut DH, dia membuat laporan ke polsek namun dilimpahkan laporannya ke Polres Metro Depok. Pihak kepolisian sudah meminta DH untuk membawa anaknya visum ke RS Polri Keramat Jati.
"Pihak kepolisian sudah menerima laporan, namun belum menangkap A karena harus menunggu hasil visum," ucap DH.
DH mengungkapkan, awalnya anaknya itu tidak mengakui perlakuan yang dilakukan bapaknya, namun setelah didesak akhirnya si anak mengakui. Anaknya itu terpaksa harus menuruti kelakuan bapaknya dengan ancaman senjata tajam.
"Korban diancam dengan golok dan pisau, kalau anaknya enggak mau nurutin adiknya juga akan digorok bapaknya," ungkap DH.
Kejadian tersebut ternyata sudah dialami korban sejak 2021 hingga 24 Februari 2022. DH kesal, tersangka A belum mau mengakui perlakuan yang dilakukannya terhadap korban.
ADVERTISEMENT
DH berusaha mendesak tersangka A untuk mengakui perlakuannya dan menyerahkan diri ke Polres Metro Depok.
"Saya kesal karena sempat tidak mau mengakui, bahkan anak saya hingga mengalami depresi, kadang tertawa dan menangis sendiri tanpa alasan yang jelas," kata DH.
Sementara itu, pihak Polres Metro Depok membenarkan telah menerima laporan DH atas dugaan pemerkosaan yang dilakukan bapak kandung terhadap anaknya.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno dan laporan DH telah ditindaklanjuti Polres Metro Depok.
“Sudah diterima laporannya pada Sabtu (26/2),” singkat Yogen.
Yogen belum mau mendetailkan lebih lanjut kasus ini. "Besok akan saya jelaskan," kata dia.