Bejat, Pendeta di Surabaya Diduga Cabuli Jemaahnya Selama 17 Tahun

Seorang jemaat berusia 26 tahun melaporkan pendeta gereja di Surabaya berinisial HL terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Laporan itu dibuat di Polda Jatim, Surabaya dan tertera dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT pada Rabu 20 Februari.
Juru bicara keluarga korban, Jeannie Latumahina, mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual itu dilakukan HL saat korban berusia 9 tahun. Aksi bejat itu terus oleh dilakukan HL selama 17 tahun hingga korban berusia 26 tahun.
“Jadi anak ini dia mengalami suatu hal yang tidak sepantasnya dari kecil dari usia 9 tahun,” kata Jeannie di Polda Jatim, Surabaya, Senin (2/3).
“Pelakunya dugaan kekerasan seksual dalam hal ini pencabulan, dia adalah pemimpin dari satu umat Kristen yang ada di kota Surabaya,” tambahnya.
Jeannie menyebut, kasus ini baru terungkap ketika korban akan menikah. Rencananya upacara pemberkatan pernikahan itu akan dipimpin oleh pendeta HL. Namun korban menolak keras pendeta HL memimpin pemberkatan.
“Kan minta supaya yang melangsungkan pernikahan, pendeta ini, karena kan keluarganya enggak tahu, nah dari situ terungkap,” ucap Jeannie.
Jeannie mengatakan korban mengalami depresi berat setelah menceritakan kasus yang dialaminya. Menurutnya saat ini yang dibutuhkan oleh korban yakni dukungan dari keluarga dan masyarakat.
“Jadi ini merupakan sesuatu hal yang tekanan yang luar biasa bagi korban dan saat ini. Korban juga mengalami suatu depresi yang sangat berat. karena dia juga didampingi oleh psikologi dan psikiater,” jelasnya.
Jeannie yang juga merupakan aktivis perempuan ini mengaku, diminta pihak korban untuk memantau proses penanganan kepolisian terhadap kasus itu. Ia ingin memastikan kasus tersebut diusut tuntas secara transparan.
“Kami diminta oleh perwakilan korban untuk melihat kasus dugaan kekerasan seksual anak-anak dibawah umur, dalam hal ini dugaan pencabulan. Prosesnya udah dilaporkan di Polda Jatim dan sedang berlangsung,” pungkasnya.
Sementara Polda Jatim belum bisa berkomentar banyak terkait kasus ini. Mereka mengaku belum mengetahui laporan ini.
“Saya enggak tahu, memang belum pegang (laporan) soal pencabulan itu,” terang kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
